Kolaborasi DPMK dan Kejari Merauke Minimalisir Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa
Merauke, PSP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten Merauke bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menggelar penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa di kantor DPMK Merauke, Kamis (31/8).
Kepala DPMK Merauke, Daud Hollenger mengatakan penyuluhan ini penting dilakukan mengingat masih ada kampung di Merauke yang bermasalah terhadap pengelolaan dana desa salah satunya pelaporan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Dana kampung yang belum dilaporkan.
“ Masalah ini karena kondisi yang situasional dan juga karena keterbatasan SDM aparat kampung juga ini menjadi masalah yang terus saja bahkan menjadi hal yang harus kita bisa rubah. Misalnya keterlambatan dalam memberi laporan LPJ, tetapi konsekuensinya dana berikutnya tidak bisa digunakan karena LPJ-nya belum dipertanggungjawabkan,” katanya kepada media ini.
Daud Hollenger menjelaskan ini bagian dari kolaborasi kegiatan untuk bagaimana mencegah sedini mungkin terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait pengelolaan dana desa tersebut.
“ Dengan kegiatan bersama antara DPMK dan Kejaksaan, kami coba meminimalisir sejumlah kesalahan atau pelanggaran pengelolaan dana kampung. Sehingga harapan bersama bahwa dana kampung ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa digunakan untuk membantu kesulitan dan tantangan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Merauke, Imran Misbach mengatakan kegiatan ini sebagai upaya peran serta Kejaksaan Negeri Merauke dalam menjalankan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” “ Ini untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan dana desa, disamping itu juga untuk melakukan pencegahan jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan,” tutupnya.[JON-NAL]-