KASN Turun Tangan Bina ASN Wilayah Papua Selatan
Merauke, PSP – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun ke wilayah Provinsi Papua Selatan memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai manajemen ASN bagi pejabat – pejabat di wilayah Provinsi Papua Selatan di Swiss-Bell Hotel, Kamis (31/8).
Pembinaan yang dikemas dalam asistensi penilaian mandiri penerapan sistem Merit dan pengawasan pelaksanaan pengisian jabatan di instansi pemerintah itu, langsung dihadiri Komisioner KASN Prof. Agustinus Fatem.
Pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kepala BKD tiap kabupaten, kepala OPD – OPD pemerintahan Papua Selatan di sasar untuk menampung pemahaman mengenai manajemen ASN.
“Kedatangan kami untuk memberikan pembinaan kepada pihak pemerintah Provinsi Papua Selatan terkait penggunaan kewenangan dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini penjabat Gubernur di dalam mengangkat dan memindahkan dan memberhentikan ASN dalam suatu jabatan apakah itu jabatan pengawas, administrator maupun jabatan pimpinan tinggi,” ujar Agustinus Fatem.
Dikatakan, ASN sebagai penggerak birokrasi di pemerintahan baru penting memiliki kualitas untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“ Walaupun semua program kerja dan kebijakan yang dilakukan dan sudah disusun dengan baik tetapi kalau aparaturnya tidak ditata dengan baik untuk melaksanakan tugas tersebut maka akan berdampak besar pada pencapaian program kerja untuk nelayan ai masyarakat,” jelas dia.
Ditempat yang sama, Pj. Sekda Papua Selatan Drs. Maddaremmeng,M.Si menyebutkan kedatangan KASN ke wilayah Papua Selatan sudah direncanakan sebelumnya untuk membina ASN di Papua Selatan mengingat pemerintahan yang baru saja terbentuk.
“Mumpung kita masih baru, sehingga perlu kita tata supaya ASN – ASN di Papua Selatan ini bisa menjadi ASN yang berkualitas,” kata Pj. Sekda Maddaremmeng. Usai pembukaan, 2 kelompok kerja baik pengawasan dan pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah II dan kelompok kerja sistem Merit wilayah II memberikan materi terhadap ASN – ASN pemerintahan Provinsi maupun kabupaten. [ERS-NAL]