Seorang Mayat Wanita Membusuk Hebohkan Pekerja di Mam

0

Petugas bersama warga sedang mengevakuasi seorang mayat wanita yang ditemukan membusuk di area perusahaan. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Penemuan sesosok mayat peremupuan di salah satu ujung blok perusahaan PT Dongin Prabhawa yang berlokasi di Mam, Distrik Ngguti, Kabupaten, Senin (7/8) pagi menghebohkan pekerja hingga warga sekitar. Pasalnya, tubuh wanita itu sudah membusuk bahkan sudah dipenuhi belatung dengan kondisi telentang.

”Kondisi mayat tersebut sudah rusak yang diperkirakan sudah meninggal seminggu lebih,” beber Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin.

Unit Pidana Umum (Pidum) sendiri akan segera memintai keterangan dari  pelapor, saksi hingga seorang pria yang diamankan dari TKP. Karena, sudah ada ada dasar yaki laporan Polisi atas kasus temu mayat. Pihaknya akan mendalami guna mengetahui siapa pelaku yang berujung pada maut itu dan apa motifnya.

“Ini yang sedang kita dalami. Nanti, kita tunggu hasil pemeriksaannya ya,” kata Kasat Reskrim seraya meminta awak media untuk bersabar.

Berdasarkan laporan yang ada, mayat tersebut awalnya terlihat oleh kepala divisi kemudian dilaporkan ke Pos Polisi (Pospol). Dari sana, petugas, warga bersama pihak perusahaan melakukan pengecekan ternayat benar ada sosok mayat wanita. Mayat wanita itu lalu dibawa ke klinik perusahaan untuk diperiksa. Di bagian kepala sudah tidak teridentifikasi lagi karena sudah tidak utuh dan di bagian tubuh lainnya sudah ada belatung. Setelah diperiksa medias, mayat itu disimpulkan berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berumur 23 tahun. “Hasil pemeriksaan dokter dari klinik itu, korban didiagnosa meninggal karena kepala bagian belakang  mendapat pukulan benda keras secara berulang. Ini kan baru keterangan dari sana, perlu kita dalami lagi,” kata Kasat seraya menambahkan bila mayat wanita itu sudah dikuburkan.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *