Kapolres Ingatkan Anggota Soal Kendaraan Bodong

0
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan

Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan menegaskan bila ada anggota yang menggunakan kenderaan tidak dilengkapi surat-surat alias bodong, baik kenderaan roda dua maupun roda empat,  pasti ada sanksinya.

Pilihan  pertama, kenderaan tersebut akan dikembalikan ke negara, bila tidak ada pemiliknya. Kedua, kenderaan akan dikembalikan bila ada pemiliknya.

“Kalau rugi, siapa suruh anda beli,” tegas Kapolres, kemarin.

Bila yang bersangkutan mau mengembalikan, maka dia akan aman. Sebaliknya, bila enggan mengembalikan, maka sanksinya bisa hingga  pemecatan. Sebab,barang tersebut merupakan barang curian.

Disinyalir  di Merauke saat ini adanya peredaraan kenderaan yang bodong, baik sepeda motor maupun mobil. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *