Pemprov Bakal MoU Dengan SBSN Penerapan Tandatangan Elektronik di Papua Selatan

Thobias Tapumbi,S.Sos.,M.Si
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Seatan bakal menerapkan tandatangan elektronik di wilayah kerja Provinsi Papua Selatan.
Penerapan sistem elektronik untuk tandatangan ini, semula akan dilakukan MoU dengan sukuk negara atau lembaga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Jakarta.
“Kami akan lakukan MoU dengan SBSN untuk teken elektronik ini, ditanggal 12 Juli 2023 mendatang, ini akan langsung dihadiri Pj. Gubernur , Kepala BPSDM, Sekda dan kami sendiri Kominfo,” ujar Plt. Diskominfo Papua Selatan Thobias Tapumbi,S.Sos.,M.Si diruang kerjanya baru – baru ini.
Dikatakan Thobias, SKPD – SKPD di Papua Selatan nantinya akan sudah harus menetap akan tandatangan elektronik setelah MoU itu.
“Jadi semua tanda tangan nanti di Provinsi Papua Selatan sudah bersifat elektronik. Begitupun dalam hal koreksi surat – surat berharga sudah melalui digital. Jadi tidak melalui fisik lagi, karena kita juga harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” kata Thobias.
Ditambahkan, sedianya tanda tangan elektronik di setiap daerah sudah harus diterapkan di bukan Juni 2023 lalu. “Jadi kami memang terus upayakan, nanti kami langsung ke Jakarta, bersamaan dengan 12 Provinsi lainnya juga akan melakukan MoU itu,” tambahnya. [ERS-NAL]