26 Juli 2024

Diduga Satwas SDKP Merauke Persulit Pengurusan Ijin SLO Bagi Para Nelayan

0

RDP soal SLO para nelayan di DPRD. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Diduga Satya Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) Merauke mempersulit  pengurusan ijin Surat Laik Operasi (SLO) bagi para nelayan.

Hal ini terungkap ketika instansi perikanan di kabupaten Merauke memenuhi panggilan DPRD Merauke dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang sidang, Senin (10/7).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Taufik Latarissa, S.Sos pada kesempatan itu mengungkapkan sudah 2 minggu lama nya Satwas SDKP Merauke yang dipimpin Simon Tanggoi tidak mengeluarkan ijin SLO bagi para nelayan yang berlabuh di Kumbe.

Dengan alasan yang tidak jelas, Satwas SDKP Merauke sempat kekeh tidak bisa mengeluarkan ijin SLO bagi kapal – kapal nelayan di Kumbe, meski sudah diminta oleh para anggota DPRD yang hadir.

“Ada sekitar 20 kapal yang tidak diterbitkan SLO, karena ada alasan teknis dari SDKP. Ini sudah 2 minggu ga dikeluarkan,” ujar Latarissa.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara, Susanto Masita, Kepala Dinas Perikanan Leonard Rumbekwan, pimpinan rapat Lukas Patrow mempertanyakan hal mengenai pelayanan yang diberikan Satwas SDKP mengenai ijin SLO.

“Ini kenapa di Wanam SPB bisa terbit, dan SLO juga terbit. Tapi di Kumbe kenapa tidak bisa, artinya kita harus perlakukan sama,” kata Lukas Patrow.

Sementara, Koordinator Satwas SDKP Merauke Simon Tanggoi menyebutkan, pihaknya tidak melayani pengurusan ijin SLO di Kumbe sebab sudah adanya intruksi dari atasannya.

“Berkaitan dengan kebijakan bapak bisa langsung berkoordinasi dengan atasan, karena kami hanya melaksanakan aturan. Saya bisa bantu (pelayanan SLO) tapi kapal harus ke Merauke, karena pembiayaan oprasional negara tidak sediakan,” kata Simon.

Menurutnya, persoalan SLO di Kumbe tidak boleh disamakan dengan yang di Wanam.

“Jangan dikaitkan dengan Wanam, karena disana berkaitan dengan eks mentri Susi yang menarik semua petugas dari sana, makanya sampai sekarang tidak ada petugas sampai sekarang disana,” tegas Simon.

Nelayan menjadi dilema, ketika Satwas SDKP mengharuskan pelayanan ke pelabuhan Merauke, disisi lain Lantamal dan Polairud akan melakukan tugasnya untuk menindak saat sebuah kapal berlayar dari Kumbe ke Merauke tanpa SLO. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *