Bibit Pisang dan Sampel Arsip Laboratorium Dimusnahkan
Pemusnahan Bibit Pisang dan Sampel Arsip Laboratorium Karantina Pertanian Merauke. Foto: PSP/FHS
Merauke – Pemusnahan merupakan salah satu tindakan dari delapan tindakan Karantina Pertanian. Pemusnahan dilakukan dengan beragam cara, ada yang dikubur dan ada yang dibakar.
Baru-baru ini Karantina Pertanian Merauke, melakukan pemusnahan bibit pisang asal Tual dan beberapa sampel arsip laboratorium Karantina Tumbuhan dengan cara dibakar di incenerator.
“Satu batang bibit pisang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan saat kedatangan kapal penumpang KM. Sirimau di Pelabuhan Laut Merauke” ungkap Abdul Rasyid, selaku Ketua Pokja Wasdak.
Rasyid menambahkan, selain bibit pisang ada beberapa sampel arsip laboratorium yang turut dimusnahkan.
“Sampel ini merupakan sampel yang diambil dari lapangan. Kemudian, sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium SNI-ISO/IEC 17025:2017 sampel arsip laboratorium yang telah tersimpan selama 6 bulan harus dimusnahkan” tambahnya. [JON-NAL]