27 Juli 2024

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Menyicil Tunggakan Iuran

0

Merauke, PSP –  Saat ini peserta mandiri bpjs yang menunggak di empat Kabupaten di Papua Selatan masih sangat tinggi yang dimana total tunggakan mencapai sekitar Rp. 8 Miliar.

“Dalam hal ini upaya yang di lakukan oleh bpjs kesehatan cabang Merauke yaitu menelfon perorangan atau pemilik penunggak untuk segera melakukan pembayaran,”ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Hernawan Priyastomo, Selasa(27/06/2023).

Hernawan menambahkan namun saat ini bpjs sudah mempunyai solusi yang baik untuk para penunggak yang dimana para penunggak bisa membayar tunggakannya dengan cara menyicil yang dilakukan secara bertahap. “ Peserta penunggak tidak harus membayar full, tetapi bisa membayar dengan cara dicicil.

Tim BPJS Kesehatan Cabang Merauke berharap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan bpjs kesehatan dapat melayani peserta atau pasien dengan baik, ramah dan bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah di atur. Hernawan menghimbau untuk seluruh masyarakat yang belum menjadi peserta di harapkan segera mendaftarkan diri sebagai peserta bpjs kesehatan dikarenakan manfaat bpjs sangat penting dalam bantuan pengobatan. (CR5-NAL)(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *