Pelaku Usaha Diajak Melengkapi Kapalnya dengan Radio Beacon
Sosialisasi sistem deteksi dini yang dihelat Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke di Swissbelhotel. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Para pelaku usaha dalam moda transportasi laut di wilayah Merauke dan Papua Selatan diminta untuk melengkapi kapalnya dengan radio beacon. Begitu juga dengan komponen yang mempunyai aktifitas dengan resiko tinggi diajak untuk menggunakan radio beacon seperti ELT, EPIRB atau PLB.Yang sudah mempunyai dan mengoperasikan radio beacon untuk meregistrasikan radionya ke Basarnas, tidak dipungut biaya.
Ajakan itu disampaikan Direktur Sistem Komunikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Brigjen TNI Widjang Pranoto lewat Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Supriyanto Ridwan di sela-sela sosialisasi sitem deteksi dini di Swissbel Hotel Merauke,kemarin.
Dengan meregistrasikan radio beacon, katanya, secara tidak langsung telah berkontribusi dalam peningkatan response time Basarnas dan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah korban yang dapat diselamatkan saat terjadi kecelakaan. Berdasarkan database registrasi beacon Basarnas sampai akhir April 2023, EPIRB yang terdata sebanyak 3245 data EPIRB namun jumlah EPIRB ini tentunya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kapal yang ada di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Dari jumlah data registrasi EPIRB tersebut yang terdeteksi dan merupakan real distress setiap tahun hanya kitar 6 – 10 EPIRB, selebihnya terdeteksi kategori false alert, ada yang di buang, ada yang dinyalakan buat penerangan oleh masyarakat yang menemukan EPIRB.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Basarnas dalam menjalin silaturahmi dengan berbagai potensi SAR, baik instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat termasuk perusahaan pelayaran dan penerbangan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan SAR,” terangnya.[FHS-NAL]