Praktisi Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Dilantik Sebagai Pengawas Panpil MRPS
Pelantikan ambil sumpah janji panitia pengawas pemilihan MRPS. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Semua mata, telinga akan tertuju kepada Panitia Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Selatan yang sudah dilantik Pj. Gubernur Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT beberapa waktu lalu.
Selain masyarakat boleh mengawasi panitia pemilihan itu, pemerintah provinsi secara sah juga membentuk panitia pengawas guna mengawasi panitia pemilihan anggota MRPS, baik ditingkat kabupaten nanti maupun provinsi.
Tidak main – main, praktisi hukum, kejaksaan, dan kepolisian yang merupakan lembaga hukum yang masih dipercaya masyarakat dilantik Pj. Gubernur Safanpo di Careinn Hotel, Selasa (18/4).
Pelantikan pengawas ini, guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Terlebih panitia pemilihan ada, guna mencari anggota MRPS periode 2023 – 2028 yang berkompeten baik dari unsur agama 11 orang, adat 11 orang dan perempuan 11 orang demi kelangsungan hidup orang asli Papua wilayah selatan.
Dimana, komposisi keterwakilan setiap unsur dan tata cara panitia pemilihan bekerja, sudah termaktub dalam peraturan gubernur Papua Selatan Nomor 14 Tahun 2023 tentang keanggotaan MRPS.
Pj. Gubernur Safanpo bilang, ketiga unsur pengawas yang dilantik serta diambil sumpahnya itu dimandatkan mengkawal setiap tahapan pendaftaran hingga pelantikan olen mentri.
“1 bulan kedepan pengawas akan bekerja mengkawal hingga 30 Mei 2023,” kata Pj. Gubernur Safanpo.
Dia mengarahkan, agar panitia pemilihan segera melakukan tahapan dan akan diawasi oleh panitia pengawas.
Diharapkan pula, masyarakat sedapat mungkin mengikuti perkembangan dan turut memgawasi pemilihan sampai tahap akhir. “Tuhan maha mengetahui dan maha melihat,” kata Pj. Gubernur Safanpo. [ERS-NAL]