Murid SD Dilaporkan Jadi Korban Persetubuhan
AKP Ahmad Nurung
Merauke,PSP – Seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Merauke, sebut saja Melati dilpoarkan jadi korban persetubuhan. Persetubuhan itu dilaporkan sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu.
Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.Pihak keluaga melapor di SPKT Polres Merauke,Minggu (9/4). Kini kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim. Dimana, penyidik tengah menggali keterangan dari saksi-saksi maupun korban.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan,” beber AKP Nurung di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut laporan yang dibuat pihak keluarga, jelas AKP Nurung, peristiwa itu terungkap bermula saat korban melapor kepada orangtuanya. Ia mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri bersama seorang laki-laki. Oleh pihak keluarga kemudian mendalami pengakuan korban hingga akhirnya melapor ke pihak berwajib.
“Awalnya, pihak keluarga tidak percaya. Setelah keluarga mengkroscek, akhirnya membawa ke ranah hukum,” pungkasnya. Berkaca dari kejadian itu, para orang tua diminta untuk menjaga anak- anaknya dengan baik agar tak salah bargaul dan menjadi korban hal- hal yang tidak diinginkan.[FHS-NAL]