BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Merauke, Mulianto. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Merauke, Mulianto mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
“ Untuk pelayanan di masa libur lebaran baik masa arus mudik dan arus balik bahwasannya selama identitas peserta itu aktif dapat dilayani di fasilitas kesehatan yang terdekat atau yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan,” kata Mulianto kepada wartawan di kantornya.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam masa libur lebaran, Mulianto menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
“ Apabila memang dalam keadaan kegawat daruratan atau sesuai indikasi medis peserta dapat mengakses kepada fasilitas kesehatan yang buka sehingga tidak adanya kendala untuk mengakses apabila memang fasilitas kesehatannya itu libur,” jelasnya.
Dengan begitu, peserta tidak perlu meminta rujukan selama identitasnya aktif dan masih dalam keadaan kategori tidak gawat daruratan. Diharapkan peserta terlebih dahulu memastikan identitas BPJS-nya aktif, apabila memang bagi peserta mandiri yang belum melakukan pembayaran atau ada tunggakan segera untuk dilakukan pelunasan, sehingga dalam mengakses pelayanan kesehatan itu tidak ada hambatan atau kendala.
Mulianto menambahkan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“ Apabila memang nanti ditemukan kendala atau hambatan janga ragu-ragu untuk hubungi kantor BPJS ataupun kanal-kanal informasi BPJS lainnya seperti call center 165 itu 24 jam, ataupun kalau memang mau ada urus administrasi BPJS Kesehatan itu bisa menggunakan kanal PANDAWA,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan bahwa seluruh Rumah Sakit di wilayah Provinsi Papua Selatan sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika melakukan pengobatan di Rumah Sakit yang ada.[JON-NAL]