27 Juli 2024

Pemda Mappi Berikan Bantuan Hibah Kepada 25 Badan dan Lembaga Nirlaba

0

Penjabat Bupati Mappi Saat Penyerahan Bantuan Hibah Pada Badan dan Lembaga Nirlaba. Foto: PSP/RADE

Mappi, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Menyerahkan Bantuan Hibah Kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan Tahun Anggaran (TA) 2022 di aula dinas pendidikan. Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si yang di dampingi oleh Kapolres Mappi AKBP. Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H dan Pabung Kodim 1707/MRK Mayor Czi Stevy menyerahkan bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara simbolis pada Tiga Belas (13) Lembaga Keagamaan dan Dua Belas (12) Lembaga Organisasi Masyarakat.

(13) Lembaga Keagamaan yang menerima bantuan hibah yakni, Asrama Putri Kazito Kepi Rp. 100.000.000,  Asrama Santa Agatha Eci Rp. 100.000.000, Asrama Santa Karolina Kepi Rp. 100.000.000, Dewan Kemakmuran Masjid Al. Anshar Hafo Eci Rp. 500.000.000, Keuskupan Agung Merauke Rp. 300.000.000, Kevikepan Bade Rp. 200.000.000, Kevikepan Kepi Rp. 350.000.000, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Rp. 400.000.000, Panitia Pembangunan Gereja GKI Jemaat Geissier Rp. 150.000.000, Panitia Pembangunan Patung Arca Tuhan Yesus Haju Rp.300.000.000, Panitia Sidang Sinode GPI Papua Rp. 150.000.000, Wanita Katolik Republik Indonesia Paroki Kristus Raja Kepi Rp. 250.000.000 dan Wanita Katolik Republik Indonesia St. Yakobus Rasul Rp. 250.000.000.

(12) Lembaga Organisasi Masyarakat yang menerima bantuan hibah yakni, Bawaslu Mappi Rp. 1.000.000.000, PHBI Mappi Rp. 100.000.000, KPU Mappi Rp. 1.000.000.000, Bantuan Keuangan Pada Parpol di Mappi Rp. 380.000.000, FKUB Kab. Mappi Rp. 100.000.000, LPTQ Kab. Mappi Rp. 200.000.000, KKSS Kab. Mappi Rp. 200.000.000, IKT Kab. Mappi Rp. 100.000.000, Tim Penggerak PKK Kab. Mappi Rp. 500.000.000, KONI Kab. Mappi Rp. 1.700.000.000, KNPI Kab. Mappi Rp. 100.000.000 dan Pramuka Kab. Mappi Rp. 100.000.000.

Dalam sambutan, Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si menyampaikan, bantuan hibah yang diserahkan oleh pemerintah daerah ini, tentu dari jumlah yang cukup banyak dan juga kemampuan keuangan daerah yang tersedia, sehingga pemerintah daerah hanya dapat memberikan dukungan bantuan hibah kepada lembaga keagamaan dan lembaga organisasi kemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam peraturan Bupati tentang penyaluran dan pemberian bantuan hibah kepada lembaga keagamaan dan lembaga organisasi kemasyarakatan, sudah tertuang secara jelas tetang syarat-syarat dan pertanggung jawaban bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Sehingga diharapakan seluruh bantuan hibah yang diserahkan pada siang ini, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan dalam pelaksanaan operasional organisasi dan kegiatan-kegiatan yang menunjang organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di kabupaten mappi. Besaran yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia, dan bagi lembaga keagamaan dan lembaga organisasi kemasyarakatan yang belum menerima bantuan hibah di tahun 2022 mohon pengertian dan kesabarannya, dan mudah-mudahan ditahun depan pemerintah  dapat melihat kembali kebutuhan-kebutuhan untuk lembaga keagamaan dan lembaga organisasi kemasyarakatan lainnya,” terang Penjabat Bupati Mappi dalam sambutannya, Jumat (25/11/22)

Panjabat Bupati Mappi Berharap, dukungan bantuan hibah dari pemerintah daerah ini dapat digunakan semaksimal mungkin dan juga dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan pengeluaran kebutuhan baik yang sudah dilaksanakan sebelumnya, maupun yang akan dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2022. Pemberian bantuan hibah diserahkan secara terbuka, karena pemerintah ingin agar sebagai penerima bantuan hibah dapat mempertanggung jawabkan secara terbuka kepada seluruh pengurus organisasi internal maupun kepada masyarakat, dan batas waktu pertanggung jawaban sudah harus disampaikan pada pemerintah daerah di tanggal 31 Desember 2022. “Atas nama pemerintah daerah ucapakan permohonan maaf kepada lembaga keagamaan dan lembaga organisasi kemasyarakatan yang belum menerima bantuan hibah pada hari ini, tetapi pemerintah berharap bapak ibu dalam pelaksanaan semua kegiatan-kegiatan organisasi lembaga keagamaan, lembaga organisasi kemasyarakatan, paguyuban maupun organisasi sosial lainnya dapat mempersiapkan untuk mengajuhkan permohonan di tahun 2023. Sehingga semua kebutuhan-kebutuhan baik itu organisasi yang ada di kabupaten mappi benar-benar bisa hidup, bisa aktif dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat,” pungkasnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *