PPN Ancam Kapal yang Terus Lakukan Pelanggaran
Merauke, PSP – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke sampai saat ini masih mendeteksi adaanya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan kapal – kapal dengan berangkat dari Kumbe.
Tercatat, ada 90 kapal terdeteksi masih melakukan pelanggaran, dan kedepan terancam akan dilakukan tindakan hukum jika terus menerus melakukan pelanggaran.
“Kumbe salah satu titik dimana nelayan melakukan kegiatan tidak bertanggung jawab. Kemarin dengan UNDP kami lakukan terkait dengan lintas batas
Terdeteksi, data semuanya ada, dari sistem AIS kapal, walaupun ada kapal yang tidak memiliki Facial monitoring sistem, tetapi dari data AIS sangat terbaca jumlah kapal yang ada PNG,” ujar Koordinator PPN Merauke Susanto Masita di Swiss-Bell Hotel baru – baru ini.
Masita menyebut, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan perizinan pusat berkaitan 90 kapal tersebut.
“Data ini sudah kami komunikasikan dengan perizinan di pusat khususnya 90 kapal yang ada di Merauke. Kalau masih dilakukan pelanggaran, sampai SP ke 2 terpaksa kami lakukan tindakan hukum,” tegas Masita.
Dikatakan dia, upaya itu pula sebagai perhatian terhadap tidak adanya kasus perikanan yang sampai ke pengadilan sementara peradilan perikanan di Merauke sejak 2017 sudah tersedia.
“Peradilan perikanan ada di Merauke sejak 2017, tapi kemarin baca di berita tidak ada satupun kasus perikanan yang naik. Karena kita disini kurangnya penegakan hukumnya,” katanya.
Menurutnya, hal itu semestinya menjadi perhatian. “Jangan sampai kita malu di luar negeri, karena ternyata didalam kita, kita lemah penegakan hukumnya. Wilayah perairan 718 ini sangat sexy, tahun depan penangkapan ikan terukur oleh Kementrian Kelautan akan dibuka. Harapan kami PSDKP bisa ditingkatkan menjadi pangkalan,” tambahnya. [ERS-NAL]