BNPP Upayakan Proses Hukum Kasus Penembakan Nelayan di Perairan PNG Dilakukan
Merauke, PSP – Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara wilayah Laut dan Udara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Siti Metrianda Akuan mengungkapkan bahwa kasus penembakan nelayan asal Indonesia yang diduga oleh petugas patroli dari Papua Nugini hingga saat ini tindak lanjutnya belum dapat dilakukan.
Hal tersebut disebabkan oleh bukti penembakan yang masih kurang sehingga untuk melakukan proses hukum kepada pihak yang menembak belum bisa dilakukan.
“ Sayangnya mungkin masih ada penguatan bukti tadi, karena dilapangan tidak ada videonya, yang ada cuman 8 orang saksi penembakan, siapa yang menembak tidak bisa dibuktikan dengan kekurangan bukti tadi,” kata Siti saat melakukan Rapat koordinasi BNPP di Merauke pasca penembakan Nelayan asal Indonesia, Selasa (8/11).
Namun begitu, pihaknya terus berupaya agar kasus penembakan nelayan Indonesia tersebut bisa segera terselesaikan termasuk dalam mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“ Tetapi kita tetap upayakan, sebenarnya secara langsung saya mendapatkan informasi bahwa begitu kita sampaikan, (Pemerintah PNG) ada kata permintaan maaf tapi akan menyelidiki dulu bukti-buktinya, bukti-buktinya ini lah yang harus diselidiki,” jelasnya.
Dirinya sangat menyayangkan peristiwa penembakan tersebut yang telah merenggut satu nyawa nelayan asal Indonesia bernama Sugeng tersebut. Untuk itu, perlu adanya tindakan yang tegas kepada masyarakat agar tidak melewati perbatasan negara secara ilegal sehingga peristiwa serupa tidak lagi terjadi kedepannya.
“ Kita juga harus menindak warga yang melanggar diperbatasan kita, tapi yang dihimbau disini kepada PNG janganlah pakai tembakanlah, lebih manusiawi dan humanis, kalau ditangkap denda kita masih bisa terima, tapi kalau penembakan kita tidak bisa terima,” pungkasnya.[JON-NAL]