Sat Narkoba Lakukan Pengecekan Jenis-Jenis Obat yang Dilarang Edar di Apotik

0

Petugas dari Satuan Narkoba Polres Merauke saat melakukan pengecekan obat-obatan yang dilarang edar. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Petugas dari Satuan Narkoba Polres Merauke melakukan pengecekan di sejumlah apotik kota Merauke, Rabu (26/10). Hal ini berkaitan dengan ada jenis-jenis obat yang sedang dilarang edar sesuai dengan edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Kapolres Merauke melalui Kasat reserse Narkoba Polres Merauke, Iptu Ishak O Runtulalo,SH menungkapkan pengecekan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan memberikan imbauan kepada seluruh apotik tidak menjual lagi jenis obat-obatan yang sudah dilarang edar.

“Kami hanya memberikan imbauan terhadap apotik-apotik saja. Tadi ada 11 apotik yang didatangi,” ujar Kasat Narkoba, kemarin.

Dalam kesempatan itu, petugas juga meminta agar bila masih ada apotik yang memajang  obat yang sudah latang edar/dijual di etalase agar menurunkan dan menggudangkannya. Lewat imbauan itu, Kasat Narkoba berharap tidak lagi masyarakat salah beli, khususnya obat untuk anak-anak yang konon katanya mengandung zat membut gangguan pada ginjal manusia.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *