Polres Asmat Amankan Bandar dan Jurtul Togel

Kepolisian Asmat menunjukkan barang bukti dan tersangka jurtul dan bos togel. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Coba – coba mengoperasikan togel di Kabupaten Asmat, tapi sayang beribu sayang bandar dan juru tulis (Jurtul) diciduk Kepolisian Resort Asmat.
Pembongkaran operasi togel di Asmat ini, dilakukan tim Reskrim Polres Asmat yang dipimpin Kasat Reskrim Ipda Dicky Fahriz R Alhafizh di awal bulan Oktober 2022 lalu.
Namun, kepolisian baru boleh merilis para tersangka, Kamis (26/10) kemarin, yang langsung dipimpin Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM melalui konfrensi pers dikarenakan pihak kepolisian melakukan pengembangan dan pengumpulan barang bukti paska penangkapan.
Kapolres menyebutkan, pihaknya menciduk jurtul dan bandar di tempat berbeda.
“Keduanya kami amankan di dua lokasi berbeda. S alias Aseng ditangkap di kota Agats. Sementara A alias Mal di tangkap di kampung Jinak, Distrik Suator,” ungkap Kapolres Hariadi.
Dilanjutkan, bahwa keduanya merupakan bos dan anak buah yang sejak lama mengoperasikan togel di wilayah hukum Asmat.
Dijelaskan Agus Hariadi dalam penanganan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah handphone, uang tunai sebar Rp.630 ribu dan poster bertuliskan angka – angka togel.
Tak hanya itu, melalui pengembangan paska penangkapan, kepolisian berupaya mengkonfirmasi transaksi keduanya melalui salah satu bank di Asmat.
“Kami juga temukan transaksi keuangan hasil penjualan togel dari tersangka Mal ke tersangka Aseng sebesar Rp43 juta. Uang ini di kirim sebanyak 12 kali. Bukti transaksi itu berupa rekening koran yang diminta disalah satu Bank,” lanjut Kapolres Hariadi.
Dikatakan Kapolres, kepolisian sudah mengantongi satu nama yang merupakan bandar berinisial R. “Komplotan togel ini beroperasi sampai ke kampung-kampung. Msih ada satu pelaku lagi berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” beber Kapolres Asmat. [ERS-NAL]