Kasus Nahkoda Ditembak tentara PNG
Nur Samsiati.
Keluarga Korban Pertanyakan Kelanjutan Kasus
Merauke, PSP – Keluarga Nahkoda KM. Calvin 02 mempertanyakan mengenai proses hukum penembak almarhum Sugeng di perairan Papua New Guine (PNG) oleh tentara PNG pada 22 Agustus 2022 lalu.
Seperti diketahui, nahkoda KM Calvin 02 diberondong tembakan tentara PNG hingga meninggal dunia, karena memasuki perairan PNG bersama 2 kapal lain yang kini masih menjalani proses hukum di negara itu.
Hal itu sebagaimana dipertanyakan istri almarhum Sugeng Nur Samsiati dirumahnya, Jumat (7/10).
Hingga setelah almarhum dikebumikan, dan setelah pemerintah memberikan santunan, kata Nur, sejak saat itu pihak keluarga menunggu informasi lanjutan mengenai kejadian yang merenggut nyawa suaminya.
“Makanya saya bilang, almarhum sudah begini kok tidak ada informasi bagaimana selanjutnya, proses kah atau bagaimana. Padahal kita kan ingin ada keadilan to, masa ditembak saja begitu, ini lo manusia bukan hewan,” ujar Nur.
Dilanjutkan, keluarga tidak pernah mendapatkan informasi lanjutan mengenai apapun setelah saat itu.
“Tidak pernah kami dapat informasi dari manapun, cuma dari Polairud kemarin minta tanda tangan terkait visum karena waktu itu tidak sempat visum, minta kartu keluarga,” ungkapnya.
Nur kembali mengungkapkan, bahwa keluarga sempat mendengar informasi tentang kedatangan Mentri Luar Negeri di Bandar Udara Mopah Merauke pada 7 September 2022 lalu.
“Kami sempat tau, kedatangan Mentri Luar Negri katanya, lalu pukul 12 malam saat itu saya juga disuruh siap – siap sama Polairud, jangan sampai mentri katanya kesini kerumah, tapi kami tunggu sampai pukul 2 malam hari itu di Polairud ga ada, sampai petugas malam itu berjaga pakai senjata di persimpangan rumah,” tuturnya.
Mentri Luar Negri Retno Marsudi kala itu sempat melakukan transit di Bandar Udara Mopaj Merauke yang kemudian didampingi Wakil Bupati Merauke H. Riduwan. [ERS-NAL]