Sempat Ditahan, Mobil Terios Akhirnya Bisa Diambil
Merauke, PSP – Sebuah mobil minibus jenis Daihatsu Terios yang sempat diamankan tiga bulan oleh Satuan Reskrim Polres Merauke, kini sudah bisa diambil. Sebab, salah satu petugas dari perusahaan mitra dari salah satu leasing di sudah memperlihatkan dokumen mobil tersebut, baik itu STNK maupun BPKB.
”Mobil ini sempat kita amankan, karena ada warga yang merasa dirugikan,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Kasat Reskrim, AKP Najamuddin,MH kemarin.
Mobil itu sebelumnya dijual oleh seseorang dari luar Papua kepada warga di Merauke. Hanya saja, dalam beberapa saat mobil itu tercatat pembayarannya macet oleh pihak leasing dan mencari keberadaan mobil. Saat petugas yang mengaku dari mitra leasing menemukan mobil dan bermaksud membawanya kembali ke Jakarta. Oleh si pembeli, karena merasa dirugikan melapor ke petugas dan mobil pun diamankan ke Mapolres.
“Oleh pembeli yang ada di sini (pemegang mobil), tidak mampu menyelesaikan dan menerima mobil diambil leasing,” imbuhnya.
Melihat sejumlah persoalan mobil yang ditangani Kepolisian, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak membeli mobil yang abal-abal. Sebaiknya membeli kenderaan dari dealer resmi, sekalipun kredit. Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polsek KPL dan Satuan Lalu Lintas kaitannya dengan penanganan masalah-masalah kenderaan yang masuk dari luar ke Merauke.[FHS-NAL]