Pengawasan BBM Bersubsidi Perlu Komitmen Bersama
Merauke, PSP – Pengawasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Merauke tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian saja. Namun dibutuhkan kerjasama PT Pertamina dengan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Premium dan Solar (APMS).
Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan,S.IK menanggapi harapan dari PT Pertamina dalam peran pengawasan BBM subsidi, kemarin.
Kapolres mengaku siap membantu, hanya saja, jangan memberi peluang dan kesempatan. Artinya, petugas di SPBU/APMS juga berkomitmen untuk tidak memberikan lebih dari standar subsidi yang sudah ditentukan bagi masyarakat yang mengisi BBM, baik itu pertalite maupun bio solar untuk sepeda motor hingga mobil.
“Jangan nanti yang bawa jerigen berulang-ulang tetap diisi, dari pagi sampai siag. Itu rekan rekan dari oknum pegawai SPBU,” pintanya.
Harapan Kapolres, Pertamina berkoordinasi dengan pemilik SPBU untum memiliki komitmen bersama dan adanya kerjasama. Kemudian dari pihak pemerintah bisa memberikan pemberitahuan lewat dinas terkait untuk menertibkan penggunaan BBM subsidi. Pada prinsipnya, pihaknya mendukung pihak Pertamina.
Ditanya soal adanya kecurigaan adanya keterlibatan oknum aparat keamanan dalam permainan BBM, Kapolres mengaku akan melakukan pengecekan. Kaitan yang merugikan masyarakat, ini kaitannya subdisi untuk masyarakat bukan untuk diperjual belikan dan memperkaya diri, tidak. Oknum anggota yang melakukan diluar aturan, tidak ada kata kebal hukum.
“Harapan saya dengan bahasa saya seperti ini, sudah ada yang melakukan, jangan coba-coba. Oknum Polri yang melakukan berhenti sudah kalian. Jangan lagi dilanjutkan. Atau juga membekingi salah satu daripda orang-orang menyalahgunakan aturan itu,” tegas Kapolres di kantornya, kemarin.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Ketua DPRD Merauke Drs. Benjamin Latumahina mengundang kembali pertamina untuk menjelaskan mengenai antrian – antrian itu.
“Akan diatur waktu mengundang pihak pertamina untuk menjelaskan kepada DPR tentang permasalahan antrian,” ucap Benny di kantor DPRD, kemarin.
Kata Benny, muncul kekhawatiran yang mungkin tidak sesuai dengan regulasi.
“Karena kita juga khawatir ada sisi – sisi yang tidak sesuai regulasi yang masuk kedalam artinya terselip, informasi daripada masyarakat,” katanya.
Ditanya, mengenai anggota DPRD yang ada dilingkaran penyaluran BBM di Kabupaten Merauke, Benny mengatakan, anggota DPR pasti memahami mengenai gakta integritas. “Saya fikir itu ada aturan secara internal diatur, anggota dewan juga pasti tau fakta intgritas mana yang terlibat secara langsung mana yang tidak,” ujarnya. [ERS/FHS-NAL]