NIK Berganda, Disdukcapil Akan Lakukan Konsulidasi

0
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, Yustina R. Kamisopa, S. Sos

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, Yustina R. Kamisopa, S. Sos

Merauke, PSP – Tidak terbacanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sering terjadi dan dialami oleh kalangan siswa, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya saat penginputan data secara online. Hal itu disebabkan datanya berganda, sehingga semua proses penginputan data yang mengunakan NIK tetap akan tidak terbaca.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, Yustina R. Kamisopa, S. Sos mengatakan, persolan NIK yang tidak terbaca dan sering dialami oleh masyarakat dan pelajar pada umumnya, dikarenakan data tersebut adalah data ganda, sehingga NIK tidak dapat akses, namun perlu kita ketahui bersama juga bahwa untuk membenahi proses tersebut hanya bisa dilakukan konsulidasi dari disdukcapil daerah pada dukcapil pusat, disdukcapil daerah hanya bisa mengirim data yang bermasalah pada dukcapil pusat untuk di proses.

“Jadi ketika ada masyarakat atau pelajar khusus yang mengalami kendala NIK tidak terbaca, kami dari pihak disdukcapil tentu akan bertanggung jawab atas permasalahan tersebut, hanya saja kami akan mengirimkan data tersebut untuk di kondulidasi di dukcapil pusat, jadi disdukcapil hanya bisa menerima keluan masyarakat terkait NIK ganda,” ujar Yustina saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (25/1/22).

Dia juga menambahkan, sekarang jaman digitaslisasi, dimana semua proses dapat dilakukan secara online, dan yang menjadi penting dalam proses tersebut ada indentitas diri dengan mempunyai NIK, sehingga bagi pelajar dan masyarakat secara umum yang belum mempunyai NIK agar segera di buat, karena yang paling penting ada NIK untuk identitas pribadi kita.

“Kami juga berharap pada masyarakat yang belum mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan KTP agar dapat segera membuat, karena data-data tersebut sangat penting jika nanti digunakan untuk kepentingan sosial, ekonomi dan lainnya, untuk mendapatkan bantuan-bantuan, melakukan akses data pribadi ketika nanti mendaftar, dan beberapa kepentingan data lainnya,” tutupnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *