Pada Juni 2021, Merauke Alami Inflasi 0,28 Persen
Kantor BPS Kabupaten Merauke
Merauke, PSP – Pada Juni 2021, Kabupaten Merauke mengalami Inflasi sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,72. Tingkat inflasi tersebut membuat Merauke berada di urutan ke-18 secara nasional dan urutan ke-8 secara Sulampua.
Sementara secara nasional, Inflasi tertinggi terjadi di Singkawang sebesar 1,36 persen dan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,89 persen. Secara umum, pada Juni 2021, dari 90 kabupaten/kota IHK di Indonesia tercatat 34 kabupaten/kota mengalami inflasi dan 56 kabupaten/kota mengalami deflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke, Cendana Sri Hapsara, dalam berita rilisnya menyebutkan beberapa kelompok komoditas yang menjadi andil atas terjadi inflasi di Kabupaten Merauke.
“Kelompok komoditas yang mengalami inflasi di Merauke pada Juni 2021 antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,97 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,64 persen,” tulisnya, Sabtu (3/7/2021).
Cendana juga menyebutkan beberapa kelompok komoditas yang menjadi penahan terhadap terjadinya inflasi (Deflasi) dan beberapa kelompok komoditas yang terpantau stabil.
“Kelompok komoditas yang menjadi penahan laju inflasi di Merauke pada Juni 2021 ialah kelompok transportasi sebesar 0,96 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, kelompok rekreasi,olahraga, dan budaya serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran terpantau stabil,” pungkasnya. [WEND-NAL]
