18 Mei 2024

Bupati Romanus: Otsus Mendorong Pertumbuhan

0

Bupati Romanus Mbaraka

Merauke, PSP – Perjalanan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sudah 20 tahun. Saat ini, Undang-Undang Otsus telah lagi digodok untuk dilakukan revisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selama perjalan 20 tahun, tak dipungkiri dan pro dan kontra menemaninya.

Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka menegaskan bahwa program Otonomi Khusus yang di gulirkan oleh pemerintah pusat sejak dua dekade lalu telah membantu mendorong Pembangunan di Papua. Hal ini tidak lepas dari kontribusi anggaran yang meningkat setiap tahunya dianggarkan dari Pemerintah Pusat.

Maka itu, Romanus secara tegas menepis anggapan sebagian masyarat yang menilai bahwa Otsus sama sekali tidak menyentuh pembangunan masyarakat Papua. Namun, ia juga mengakui, dengan alokasi anggaran yang ada, jumlahnya tidak sebanding dengan beban untuk membangun Papua.

“Kita terima Otsus mulai 2001-2002, saat saya masih kepala bidang di Bapeda. Otsus pertama kita terima itu 48 milyar, ini harus dibagi di 119.749 km2 luas wilayah Merauke. Saat itu Asmat belum mekar. Artinya Otsus ini, manfaatnya ada, tapi karena bebannya terlalu besar, sehingga orang merasa, ah Otsus seperti tidak mendorong pertumbuhan. Padahal Otsus ini mendorong pertumbuhan,” katanya, belum lama ini.

Selain memiliki kebermanfaatan yang direalisasikan dalam wujud anggaran, UU Otusus juga menjadi satu-satunya jalan untuk merealisasikan hajat dan cita-cita besar pemekaran Provinsi Papua Selatan. Yang mana, saat ini terbentur oleh kurangnya syarat administratif 5 Kabupaten.   [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *