Kabar Baik Buat 400 Honda Dinas Pendidikan

0
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun

Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM

Sonny : Terimakasih kepada bapak bupati Drs. Romanus Mbaraka dan Wakil bupati H. Riduwan, yang sudah merencanakan pembayaran gaji 3 bulan bagi Honor Daerah, ini hal luar biasa

Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasonny Betaubun,M.Si mengaku telah mendapatkan petunjuk dari Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka,MT berkaitan dengan pembayaran gaji honor daerah (Honda) di Dinas Pendidikan sebanyak 400 orang.

Menurut Sonny, petunjuk itu merupakan sesuatu hal yang luar biasa mengingat gaji Honda Dinas Pendidikan sudah selama 3 bulan dari Januari, Februari dan Maret belum dibayarkan.

“Terimakasih kepada bapak bupati Drs. Romanus Mbaraka dan Wakil bupati H. Riduwan, yang sudah merencanakan pembayaran gaji 3 bulan bagi Honor Daerah, ini hal luar biasa,” ujar Sonny di ruang kerjanya kemarin.

Dikatakan Sonny, pembayaran gaji itu saat ini sedang proses dan akan diterima para honor diharapkan sebelum idul fitri.

“Ada sekitar 400 lebih Honda ini memang sudah ada dalam DPA. Karena ada SK yang nota dinas bupati ,ada juga kondektif dari jaman pak Johanes Gluba Gebze dan juga masa kepemimpinan bapak Romanus sebelumnya dan pak Freddy. Mudah- mudahan ini dibayarkan dan kemudian ditinjau kembali. Ini harapan honda yang ada di dinas pendidkan baik di sekolah maupun di kantor,” tuturnya.

Dilanjutkan Sonny, bahwa nantinya perlu ada tinjauan kembali ketika adanya regulasi yang baru.

“Diharapkan ini di proses ketika ada regulasi dan kebijakan lain, itu akan dibatasi jumlah yang ada. Tetapi sementara yang ada di DPA kalau bisa diperhatikan sehingga pada saat penggesaran sampai pada perubahan ada petunjuk lain,” tandasnya.

Sonny juga berharap, Kabag Hukum dan Sekda Merauke dapat membantu kelancaran proses pembayaran gaji 3 bulan itu.

“Ketika ada petunjuk mau dibayarkan 3 bulan ini adalah kebanggaan. Karena selama ini mereka menunggu, kami harap juga kabag hukum dan bapak sekda membantu ini berjalan lancar,” ujarnya. Diharapkan kata dia, ketika regulasi berubah masing – masing honor sudah harus memegang nota dinas bupati kemudian. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *