Kapolres Merauke bersama PJU Cek Lahan di Kampung Yaba Maru
Merauke, PSP – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir Untung Sangaji MHum didampingi Ketua Bhayangkari, PJU ( Pejabat utama Polres ) Kapolsek Kurik, Tanah Miring dan anggota serta BPN mengecek lahan tanah seluas 53 Hektar, Selasa. Usai pengecekan dengan menggunakan alat BPN, ada 40 Hektar yang telah dibebaskan oleh Kapolres Merauke kepada pemilik hak ulayat tanah, Rabu, 5/5/2021.
Kapolres Merauke mengatakan dalam menerapkan program 100 hari kerja Kapolri yaitu demi mewujudkan kesejahteraan anggota Polri dimana saja bertugas, maka Kapolres Merauke membuat terobosan dengan membebaskan lahan tanah dalam mengatasi sulitnya pemukiman yang layak bagi anggotanya.
“ Untuk mewujudkan pembebasan lahan di Kampung Yaba Maru SP 9, Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke, rencananya akan memulai pembangunan pemukiman asrama Polres Merauke Juni 2021 mendatang. Melihat situasi kondisi cuaca di Merauke, jarak tempuh dari jalan raya hampir satu kilo lebih,”ungkapnya.
Hingga saat ini Kapolres Merauke yang terkenal aksinya pada melawan Teroris pada bom thamrin dan sarina silam, sekarang lebih memfokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan OAP ( Orang asli Papua ) dan Kesejahteraan anak buahnya.
“Ia benar saat ini kita sudah membuat jembatan darurat, kita akan buka lahan hutan, ratakan tanah-tanahnya dan akan patok-patok buat 570 anggota Polres Merauke, Brimob, Insan pers, Pekerja Home industry,” terangnya seraya mengatakan Kita harus dukung, optimis semua program Kapolres Merauke yang sudah sangat baik memberikan perhatiannya kepada anggotanya. Tugas utama Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakkan hukum tetap yang lebih utama, karena Polisi hadir sebagai wujud Negara untuk memberikan rasa aman. “Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dengan menciptakan Situasi aman dulu baru terlaksana semua pembangunan di segala bidang kehidupan di Merauke,”tutupnya.(RED)
