Tunggakan Hutang di Dinas PUPR Merauke Capai 28 Miliar

0
Plt Kadis PU Romanus Sujatmiko

Plt Kadis PU Romanus Sujatmiko

Merauke, PSP – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang dulu dikenal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ternyata memiliki tunggakan hutang. Angka tunggakannya cukup fantastic yakni Rp 50 Miliar pada 2020.

Setengah dari tunggakan hutang tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merauke dengan nilai 28 Miliar Rupiah.

Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko mengatakan bahwa persoalan pembayaran hutang bukan menjadi kewenanggannya, tetapi menjadi ranah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

“Kita sendiri ada 28 milyar lebih di tahun 2020 yang Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan. Jadi kalau soal mau bayar dan tidak bayar, bukan di kita, tapi itu dikeuangan. Kalau kita kan ingin secepatnya, kalau bisa dibayar,” kata Sujatmiko di raung kerjanya, Senin (1/2/2021). Ia menambahkan, sesungguhnya hutang senilai 28 milyar tersebut sudah dianggarkan pada 2020 lalu. Namun, karena adanya refocusing anggaran akibat adanya Pandemi Covid-19, sehingga urung dilaksanakan.  “Iya sudah dianggarkan dan 100 persen fisiknya sudah. Kalau menurut saya karena covid-19 kemarin itu. Kemudian juga, karena salah satu staf di badan keuangan meninggal itu. Karena beliau yang khusus mengurus di PU,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *