Dewan Usul RSBP Menjadi RS Khusus Penanganan Pasien Covid-19
Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina
Merauke, PSP – Hampir setahun sudah wabah Coronavirus Disease 2019 atau disebut Covid-19 melanda belahan dunia termasuk Indonesia hingga ke Selatan Papua. Wabah yang telah berubah menjadi Pandemi tersebut telah mengakibatkan keterpurukan dan keterisolasian secara massal terjadi.
Upaya penanganan telah pula dilakukan, namun belum juga mampu memutus mata rantai Pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina berharap langkah Pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 harus lebih dioptimalkan lagi. Dan tidak terpusat hanya pada bagaimana menyiapkan fasilitas Rapid Antigen.
Upaya yang harus dioptimalkan menurut pria yang akrab disapa Benny ini, bagaimana dukungan dan dorongan terhadap kondisi RSUD agar lebih memainkan peran secara optimal dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19.
Diakuinya agenda pembahasan penangan Covid-19 dan pemutusan mata rantainya sangat penting dilakukan.
“Bukan masalah kita menyiapkan fasilitas antigen, tetapi bagaimana RSUD dan perangkatnya bisa berfungsi untuk menyelesaikan semua penyakit masyarakat,” tegas Benny.
Kata Benny, DPRD sudah mengusulkan Rumah Sakit Bunda Pengharapan (RSBP) sebagai rumah sakit khusus Covid-19.
“Kami sudah usulkan juga RSBP menjadi rumah sakit Covid-19 dan aula pangkat menjadi tempat isolasi Covid,” katanya. Sebab, tambah Benny, masyarakat yang ingin berobat dengan penyakit lain dapat dilayani di RSUD. [ERS-NAL]
