Data Bermasalah, Penerima BST Tahap 10 Hanya 3.369 KPM
Yohanes Samkakai
Merauke, PSP – Sebanyak 4809 KPM di Kabupaten Merauke terancam tidak bisa menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-10 pada Januari ini. Pasalnya, terjadi perubahan data dari Kementerian Sosial. Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Sosial, Yohanes Samkakai kepada awak media, di Kantornya, Jumat (8/1/2021).
“Ditahap 9 data penerima BST berjumlah 8178 KPM. Namun, pada tahap 10, ada petunjuk yang kami terima dari Kementerian Sosial, bahwa terjadi selisih. Karena ada 4809 data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang bermasalah. Maka yang bisa terima ditahap 10 hanya 3.369 KPM,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, dari 12 Distrik penerima BST di Kabupaten Merauke. Distirk Merauke memiliki data bermasalah terbanyak jika dibandingkan dengan distrik lainnya.
“Untuk Distrik Merauke terbanyak, tahap 9 yang menerima 4.624 KPM, namun pada tahap 10 yang menerima hanya 1.523 KPM. Selisihnya 3101 KPM. Khusus untuk BST penyalurannya dilakukan ke 12 distrik, yaitu, Merauke, Semangga, Tanah Miring, Kurik, Malind, Jagebob, Sota, Ulilin, Eligobel, Muting, Tamboji, dan Nokenjerai, sisanya tidak masuk,” terangnya.
Yohanes tidak mengetahui secara pasti, mengapa 4809 penerima sebelumnya dinyatakan datanya bermasalah. Namun demikian, saat ini pihaknya bersama pihak terkait telah berupaya memvalidasi data untuk kembali diusulkan kekementerian.
“Saya juga tidak tahu, karena ini petunjuk dari kementerian bahwa data sebanyak 4809 KPM bermasalah. Maka, untuk membenarkan itu, operator kami sedang melaksanakan validasi data dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mencocokan dengan data kepandudukan. Sebab dari Jakarta tidak menjelaskan masalahnya dimana,” tambahnya.
Selain itu, Yohanes mengaku kesulitan memvalidasi 4000 lebih data dengan waktu hanya sampai pekan depan. Sehingga, pihaknya juga berkordinasi untuk meminta perpanjangan waktu.
“Validasi kita laporkan, soal adanya perubahan kita tunggu saja. Karena kita diberi waktu cukup singkat, hanya sampai tanggal 12. Tapi kemarin lewat pak bupati, kami sudah minta supaya kementerian memperpanjang. Karena mencocokan data 4000 lebih ini cukup sulit,” ungkapnya.
Bagi masyakat tidak mampu yang datanya dinyatakan bermasalah, ia meminta agar segera melaporkan kepadanya untuk kemudian bisa ditindaklanjuti, sehingga bisa kembali menerima bantuan. “Kepada masyarakat yang ditahap 10 tidak mendapatkan BST, bisa menanyakan langsung ke Dinas Sosial. Supaya kita menjelaskan langsung keterangannya,” pungkasnya. [WEND-NAL]
