5 Mei 2024

Ekonomi dan Orang Ketiga, Pemicu Bertambahnya Janda dan Duda di Merauke

0

Suparlan,SH,.MH

Merauke, PSP – Janda dan duda di Merauke bertambah. Penambahan itu boleh dilihat dari data kasus perkara perceraian yang berhasil sampai disidangkan Pengadilan Agama Merauke hingga putusan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, SH.,MH saat dijumpai di kantornya mengatakan ada sebanyak 426 perkara yang ditangani disepanjang tahun 2020.

“338 perkara gugatan dan 72 permohonan, sisa di tahun 2019 ada 16 perkara,” kata Suparlan kemarin.

Dari 426 perkara yang ditangani, lanjut Suparlan, sebanyak 418 perkara berhasil diputuskan.

“Perkara yang kami putuskan sebanyak 418 perkara dan sisanya 8 perkara,” kata dia.

Boleh dikatakan, kata Suparlan, janda dan duda baru di Merauke bertambah meskipun tak nampak.

“Yang berhasil kami mediasi dan mereka mencabut laporan hanya 5 perkara,” ucapnya.

Disebutkan Suparlan, mayoritas yang mengajukan gugatan maupun permohonan adalah pihak perempuan. “Mayoritas yang mengajukan adalah pihak perempuan. Dari hasil fakta di persidangan, penyebabnya yakni ekonomi lebih dominan dan pihak ketiga. Umur rata – rata produktif dari 30 hingga 50 tahun,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *