Sampai Oktober 2020, BP Jamsostek Telah Bayarkan Santunan Sebesar Rp. 19,6 Milliar

0
Alamsyah Ali,ST.

Alamsyah Ali,ST

Merauke, PSP – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke sudah membayarkan klaim santunan kepesertaanya sejak bulan Januari hingga Oktober 2020 sebesar 19,6  Milliar.

Klaim pembayaran santunan itu baik kategori Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

“Akan tetapi jaminan yang telah kami berikan tidak spesifik bahwa orang yang mengambil klaim misalnya JHT adalah orang yang terdampak Covid-19 atau tidak,” ujar Kepala BP Jamsostek Cabang Merauke Alamsyah Ali,ST saat media gathering dengan wartawan di salah satu cafe di Merauke lusa lalu.

Namun, ia meyakini bahwa peserta yang menerima klaim tersebut ada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Jadi kami yakin ada yang terdampak Covid-19 juga, PHK, mengundurkan diri dari pekerjaan dan ada yang kontralnya sudah habis,” kata dia.

Alamsyah mengatakan, khusus di Merauke dinilai wabah Covid-19 belum terlalu berdampak besar bagi masyarakat maupun perusahaan. “Kami melihat masih banyak juga perusahaan yang memperkerjakan karyawannya walaupun di pandemi ini. Dan masih ada perusahaan yang masih tetap eksis bahkan mereka mendaftarkan karyawannya secara keseluruhan,” pungkas Alamsyah. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *