Tidak Benar, Kampanye Salah Satu Paslon Dihalang-halangi
Pelaksanaan kampanye paslon 01 di Kimaam. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Polres dan Bawaslu Kabupaten Merauke telah menerima laporan dugaan upaya menghalang-halangi kampanye yang dilakukan salah satu pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati di Distrik Kimaam, beberapa waktu lalu. Namun rupanya , paslon yang diduga dirugikan atas dugaan aksi penolakan Kampanye Paslon itu membantah telah mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan.
Ketua Harian DPD Golkar Merauke, Dominikus Ulukyanan,S.Pd, menepis adanya informasi tentang penolakan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati saat ingin berkampanye di Distrik Kimaam.
Dominikus juga mengatakan, bahwa dirinya bersama Calon Bupati Hendrikus Mahuze tengah melakukan kampanye di Kampung Kimaam. “Tidak ada penolakan apapun, kami lakukan kampanye biasa saja,” tegas Dominikus melalui sambungan telepon, kemarin.

Dikatakan, dalam pelaksanaan kampanye disana semua agenda berjalan dengan lancar dan aman. “Semua lancar aman, dan ramai,” kata dia.
Dominikus mengatakan, bahwa informasi yang beredar khususnya melalui video adalah sebuah rekayasa. “Itu seperti rekayasa, begitu kaku dan tampak sengaja diatur. Fakta dilapangan tidak ada penolakan,” tegasnya.
Ditanya soal adanya pemasangan sasi di dermaga pelabuhan Kimaam, Dominikus mengatakan, bahwa pemasangan sasi menjadi hal biasa dipasang oleh masyarakat. “Sasi itu biasa di buat masyarakat adat, bukan tim sukses. Kemarin kami naik dari pelabuhan keluarga dan kami kampanye di Kampung Kimaam,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Oktofinaa Amtop,S.Sos mengatakan pihaknya menerima informasi pelanggaran pemilu di Kimaam. “Iya kami sudah menerima informasi pelanggaran di Kimaam dilakukan oleh masyarakat, bahwa masyarakat menolak kehadiran slah satu paslon untuk kampanye disana dan itu masuk dalam pelanggaran menghalang-halangi dan itu tidak boleh,” kata Oktofina. Oktofina mengatakan, Bawaslu juga akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait adanya informasi penolakan itu. [ERS-NAL]
