Bawaslu: Kampanye Paslon di Kimaam Tidak Ada Masalah
Tukidjo,SH
Merauke, PSP – Informasi soal upaya menghalang – halangi kampanye salah satu pasangan kontestan Pilkada Merauke di Kimaam, tidaklah benar. Selain hal itu sudah ditegaskan Ketua Harian DPD Golkar Merauke Dominikus Ulukyanan,S.Pd, hal senada juga disampaikan Devisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke Tukidjo,SH.
Dia katakan memang sempat beredar informasi bahwa paslon 01 tidak diperbolehkan berkampanye di Kimaam. Beberapa warga disana mengenakan pakaian adat dan memasang sasi di dermaga pelabuhan Kimaam. “Kami sudah konfirmasi ke panwas distrik disana, kampanye kontestan Pilkada nomor 01 di kampung Kimaam tidak ada masalah,” ujar Tukidjo kemarin dikantornya.
Tukidjo menyebutkan jadwal kampanye paslon nomor urut 1 di Distrik Kimaam yakni zona 5 sejak tanggal 1 Desember 2020 meliputi Kimaam, Tabonji, Ilwayab dan Waan. “Jadi tidak ada penghalangan ya seperti kita bayangkan,” kata Tukidjo.
Tukidjo mengatakan, sekiranya menjelang pencoblosan semua pihak baik tokoh adat, agama, dan masyarakat sebisa mungkin menyampaikan himbauan – himbauan yang menyejukkan, supaya masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya intimidasi.
Sebelumnya, Polisi dan Bawaslu sempat menerima informasi adanya dugaan menghalang – halangi paslon untuk berkampanye di Kimaam. Dan informasi itupun langsung ditepis Ketua Harian DPD Golkar Merauke Dominikus Ulukyanan. Sebab mereka melaksanakan kampanye di Kimaam dengan baik dan lancar. Untuk diketahui Pilkada Merauke 2020 diikuti oleh tiga paslon. Dimana pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa mendapat nomor urut 1, Heribertus S. Silubun Tafakanem Kaize dan Bambang Setiadji Suji mendapatkan nomor urut 2, dan Romanus Mbaraka dan H. Riduwan mendapat nomor urut 3. [ERS-NAL]
