Patroli Siber, Bawaslu Temukan 1 Akun Tak Terdaftar
Agustinus Mahuze,S.Pd
Merauke, PSP – Bawaslu turut mengawasi pula aktivitas di media social terkait pelaksanaan Pilkada Merauke , 9 Desember 2020. Bentuk pengawasan dilakukan dengan cara patroli siber di media social.
Dari patroli siber tersebut, Bawaslu hanya menemukan 1 akun yang tidak terdaftar di KPU. Satu akun facebook tersebut dinilai gencar mengkampanyekan paslon nomor urut tertentu. Akan tetapi nama akun tersebut tidak ditemukan dalam daftar di KPU.
“Hanya ada 1 akun yang kami temukan inisial KBH dan sudah kami serahkan ke kepolisian. Akun yang terdaftar di KPU yang masuk ke Bawaslu, paslon 01 ada 8 akun, paslon 02 ada 9 akun, sedanglan paslon 03 ada 7 akun,” ujar Koordinator Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd dikantornya, kemarin.
Dikatakan Agustinus, Bawaslu telah memanggil Ketua Tim Sukses paslon tersebut guna mengklarifikasi akun tersebut. “Kami sudah panggil ketua tim suksesnya, dan tidak mengakui dan tidak tahu bahwa akun itu bagian mereka,” kata Agustinus.
Agustinus mengatakan, diharapkan pihak kepolisian bisa menindaklanjuti proses aku yang tidak terdaftar tersebut. “Iya kita berharap diproses dalam arti tetap memantau ya, karena akun tersebut tidak resmi untuk kampanye,” katanya.
Dirinya berpesan, memasuki masa tenang, tim sukses harus mengingatkan kepada anggota tim bahwa semua akun – akun yang berkaitan dengan kampanye sampai tanggal 6 Desember 2020 harus dihentikan. Tak hanya itu, Agustinus juga menghimbau tim sukses berinisiatif membersihkan alat peraga kampanye masing – masing sebelum masa tenang tersebut. [ERS-NAL]
