Kapolres Sebut 54 Warga Sebenarnya Korban dan Sudah Dipulangkan

0
Puluhan warga yang diamankan saat berada di Aula Mapolres Merauke, Selasa kemarin.

Puluhan warga yang diamankan saat berada di Aula Mapolres Merauke, Selasa kemarin. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Sebanyak 54 warga peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hendak digear Majelis Rakyat Papua (MRP) sempat diamankan oleh Polres Merauke, Selasa (17/11). Namu, sudah dipulangkan, Rabu (18/11). Mereka sebelumnya diamankan dari tiga titik yakni Kelapa Lima, hotel Jalan Parakomando dan hotel di Jalan Raya Mandala. Mereka sudah didata oleh penyidik dan sudah diambil keterangan.

“Dari kemarin sudah pulang,” ujar Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, via telepon selulernya, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/11).

Oang nomor satu di jajaran Polres Merauke itu menyebut, sebenarnya puluhan warga itu merupakan korban. Sebab, mereka tidak tahu apa-apa dan dimanfaatkan oleh orang lain untuk propaganda.

“Kasihan kitong punya saudara-saudara ini, yang tidak tahu apa-apa,” ujarnya.

Dalam penggrebekan yang dilakukan sebelumnya, petugas mendapati buku berwarna kuning berisi referendum. Di dalam buku tersebut juga ada termuat semacam struktur organisasi, mulai dari presiden, hingga para jendralnya. Ada letnan jenderal, mayor jenderal, brigjen.

“Ini kurang bagus, kan ada Bupati, Gubernur, kenapa buat begitu,” kata Kapolres seraya menyesalkan tindakan oknum yang tidak bertanggungjawba itu.

Buku kuning tersebut dibuang lewat jendela. Sebagai petugas, pihaknya harus lihai melakukan pemeriksaan sampah di sekeliling penggrebekan. Sudah berhari-hari petugas berusaha untuk mengungkapnya.  Jadi kita suhda berusaha mengungkap kasus berhari-hari, mereka tidak mengindahkan prokes. Bukan soal ijin dari kita. Apa yang sudah dijadikan ultimatum kapilda, tidak digubris mereka.

“Sebagai penyidik, kita periksa sampah di sekeliling itu dan mendapat buku ajakan untuk merdeka itu,” bebernya.

Masih kata Kapolres, mereka juga tidak mengindahkan protokol kesehatan covid-19.  Begitu juga dengan ultimatum yang dibuat oleh Kapolda Papua dan sudah ditempel dimana-mana.

Kapolres menambahkan bahwa apa yang diperbuat kepolisian itu untuk mencegah agar tidak terjadi gesekan-gesekan di kalangan masyarakat dan tidak menjadi contoh di daerah lain.

“Ini kan prestasi kita. Wajarlah prestasi ini dilecehkan orang tertentu, karena tidak suka dengan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari kelompok kerja (Pokja) Adat, Amatus Ndatipits, menyebut adanya temuan petugas sebuah buku kuning dan beberapa dokumen yang terkesan bertolak belakang dengan NKRI, itu individu. Maka kepolisian harus mengusutnya. “Kami tidak ada pemikiran untuk itu. Itu ada yang menyusupi,” tegasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *