Anggota MRP Mengaku Diborgol Saat Diamankan Aparat Keamanan
Puluhan warga yang diamankan saat berada di Aula Mapolres Merauke, Selasa kemarin. Foto: PSP/FHS
Kapolres : Itu untuk pengamanan saja, jangan sampai terjadi apa-apa
Merauke, PSP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari kelompok kerja (Pokja) Adat, Amatus Ndatipits, salah satu dari 54 warga yang diamankan petugas Polres Merauke, Selasa (17/11). Saat diamankan petugas, ia diborgol, kemudian dibawa ke Aula Mapolres bersama warga lainnya menggunakan mobil polisi.
Amatus mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan aparat keamanan mengamankan hingga memborgol dirinya.
“Saya tidak tidak habis pikir. Bentuk kejahatan apa yang kami perbuat,” kata Amatus, kepada sejumlah wartawan di Aula Mapolres Merauke, Rabu (18/11).
Ia menegaskan kehadiran dirinya ke Merauke berkaitan dengan rencana rapat dengar pendapat (RDP) oleh MRP di wilayah adat Anim Ha, menyangkut Kabupaten Merauke sendiri, Asmat, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel. Rapat itu seyogianya digelar 17 dan 18 November 2020, untuk wilayah adat Anim Ha.
MRP, sebutnya, lembaga negara Republik Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan kenegaraan. Rencana RDP tersebut digelar berdasarkan UU RI nomor 21 tahun 2001, yang tertuang dalam pasal 77. Yang menyatakan bahwa, RDP hanya diadakan oleh MRP dan DPRP. Dalam rangka itu, MRP merasa berkewajiban melaksanakannya, sebagai beban moril kepada rakyat, khususnya orang asli Papua.
“Kami datang ke sini untuk menyukseskan itu, bukan untuk yang lain. Yaitu, kegiatan megenai efektifitas penggunaan dana Otsus di tanah Papua. Kami bicara tentang NKRI. Tidak lain, tidak bukan, cuma itu,” terangnya.
Di tempat yang sama, kordinator kegiatan RDP Kabupaten Boven Digoel, Yulianus Muarsarsar, mengaku ia bersama 21 peserta lainnya diringkus polisi saat hendak pulang kembali ke Boven Digoel. Sebab, RDP itu sudah dibatalkan. Mereka juga sudah memberikan data dan keterangan detail kepada penyidik.
“Kami tidak melakukan pelanggaran kriminal ataupun kasus makar,” ujarnya.
Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum menyebut tindakan tersebut untuk kepentingan pengamanan saja. Karena, petugas ada menemukan pisau saat mengamankan puluhan warga tersebut.
“Kita takutkan jangan sampai mereka berbuat apa-apa. Karena, personil kita juga sedikit. Sampai di mobil, kita lepas,” terang Kapolres via telepon selulernya, Kamis (19/11). Setelah dibawa ke Mapolres, warga tersebut juga diperlakukan dengan baik. Polres Merauke memberikan mereka makan, minum, pemeriksaan repid test, hingga tempat tidur. “Mereka ini kan kitong punya saudara-saudara to,” katanya.[FHS-NAL]
