Duwiri: ASN Terlibat Kampanye dalam Pilkada, Laporkan
Yacobus Duwiri
Merauke, PSP – Merespon adanya indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan kampanye pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke, Yacobus Duwiri menegaskan konsekuensi akan diterima sendiri oleh yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Duwiri menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya bersama seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan BKPSDM, telah membacakan deklarasi netralitas ASN dalam kontestasi pemilihan kepala daerah dan selanjutnya dilakukan oleh OPD dikantornya masing-masing.
“Yang jelas saya sudah membacakan deklarasi, dan itu sudah diteruskan kesetiap SKPD. Terserah ASN mana yang melanggar itu, nanti konsekuensinya akan kena sendiri,” tegas Duwiri kepada awak media, Kamis (01/10/2020).
Menurutnya, ia bersama Bawalu secara tegas akan menindak, jika kemudian ditemukan bukti adanya ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye bersama salah satu paslon bupati dan wakil bupati.
“Iya kita pertegas, karena itu kententuan PP 53 kita akan tegaskan. Jadi sekarang lagi bersama-sama dengan bawaslu sedang lakukan itu. jadi itu resikonya berat, nanti dipanggil,” ucapnya. Selain itu, bagi masyarakat yang mendapati adanya ASN yang terlibat kampaye, maka ia berharap agar melaporkan dengan membawa bukti. “Yang penting menunjukan bukti, foto atau apa, bukan hanya kita bicara saja,” pungkasnya. [WEND-NAL]
