Penyerapan Beras, Bulog Merauke Tunggu Persetujuan dari Pusat
Djabiruddin
<div id=”bc6d753857fe3dd4275dff707dedf329″></div>
<script async src=”https://click.advertnative.com/loading/?handle=8327″ ></script>
Merauke, PSP – Kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Drive Merauke, Djabiruddin mengaku bahwa Bulog Merauke tetap tidak bisa mengambil kebijakan menyerap hasil panen para petani selama belum ada perintah dari Direktur Utama Bolug Pusat.
“Dalam hal kebijakan perum Bulog untuk menyerap beras petani, kami sebagai pinca (Pimpinan Cabang) Merauke hanya melaksanakan perintah yang tertulis. Kami sudah mengusulkan 3 kali untuk pembelian beras, tapi sampai hari ini belum mendapatkan (perintah) secara tertulis dari Dirut. Sehingga kami tidak berani melakukan pembelian beras,” kata Djabirudin kepada para petani yang berunjuk rasa di halaman Kantor Bulog Sub Divre Merauke, kemarin.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini kapasitas gudang yang kasong hanya mampu menampung 3 ribu ton saja. “Space gudang kita tersedia sekitar 3 ribu lebih yang kosong. Sehingga perlu diisi untuk pelaksanaan pembelian,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia tidak bisa menargetkan kapan akan perintah dari Direktur Utama pusat akan keluar. Menurutnya, siapapun kepala cabangnya, selama belum ada perintah dari pusat, maka tidak akan bisa melakukan pembelian beras kepada petani. “Siapaun yang menjadi pemimpin cabang, kalau kondisi seperti ini, dia tidak akan melaksanakan. Karena, yang memutuskan adalah dirut utama. Kalau ada perintah, walaupun pake WA, asal ada tanda tangan dirut utama, maka kami akan langsung beli,” ujarnya. [WEND-NAL]
