Angka Kecelakaan di Kepi Masih Tinggi, Kasat Lantas Mappi Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

0

Mappi, PSP – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Kepi, Kabupaten Mappi, menjadi perhatian serius jajaran Polres Mappi. Melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), masyarakat diimbau untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di Kota Kepi.

Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Mappi IPTU Darna, mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Saling menghargai sesama pengguna jalan, utamakan keselamatan daripada kecepatan, jaga jarak berkendara, gunakan helm berstandar SNI, lengkapi administrasi kendaraan seperti SIM, STNK, dan plat nomor kendaraan, serta hentikan kebiasaan berkendara ugal-ugalan maupun konvoi di jalan raya,” ujar IPTU Darna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9/2026).

Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kepi masih tergolong tinggi. Karena itu, peran aktif pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat dibutuhkan demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

IPTU Darna juga menyampaikan bahwa Sat Lantas Polres Mappi kini telah melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menegaskan bahwa setiap pengendara yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan kelayakan dalam berkendara.

Selain itu, pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kami masih banyak melihat pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Tentu ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara itu sendiri. Selain itu, masih banyak kendaraan yang tidak memiliki TNKB,” jelasnya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa tugas kami bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan memastikan terciptanya ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Kota Kepi.

“Sat Lantas hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat tertib berlalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU Darna mengungkapkan bahwa dalam satu hari pihaknya dapat menerima laporan dua hingga tiga kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Kepi. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *