Pemda Pastikan Masa Kredit KUR bisa Diperpanjang Sampai 2 Tahun

0
Imam Santoso

Imam Santoso

Merauke, PSP – Pemerintah Daerah memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dikembalikan paling lambat hingga 2 tahun. Ini untuk mengakomodasi apabila ada petani yang memiliki kendala dalam proses kredit ke perbankan.

Kepala Bagian Perekonomian, Setda Merauke, Imam Santoso, menuturkan bahwa setidaknya kebijakan itu akan mampu membantu masyarakat. Pasalnya, sampai saat ini, pemerintah dari pusat sampai dengan daerah tidak memiliki kebijakan pengampunan kredit.

“Makanya ada kebijakan, yang tadinya kontraknya 1 tahun, jadi diperpanjang 2 tahun. Karena sampai saat ini, tidak ada perintah untuk pengapusan bagi yang kredit dan sebagainya. Cuma dari bank ada kebijakan, sekarang tidak bayar, nanti tahun berikutnya baru bisa bayar,” ungkap Imam kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (18/9/2020).

Imam berharap, perpanjangan masa kredit bisa membatu petani. Ia juga tidak memungkiri bahwa memang saat ini petani sedang terkendala oleh berbagai persolaan. Namun demikian, kewajiban melunasi tetap harus dilakukan. “Diharapkan tidak ada yang macet, karena sekarang ini kan macetnya hanya karena faktor covid dan segala macamnya. Karena kalau tidak mengembalikan, itu ada konsekuensinya, dia tidak akan dilayani oleh bank lain. Karena dia terdaftar kreditnya macet. Kalau dia sudah lunas baru bisa dilayani oleh bank lain,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *