Pasien Covid-19 Gejala Ringan Dirawat secara Mandiri, Belum bisa Diterapkan

0
dr. Yenny M. Mahuze

dr. Yenny M. Mahuze

Merauke, PSP – Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terbaru, bahwa pasien positif covid-19 dengan gejala ringan, maka akan dipulangkan dan selanjutnya wajib melakukan perawatan secara mandiri di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk pasien positif covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan diisolasi dan dirawat secara insetif di rumah sakit. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, dr. Yenny Mahuze.

 “Dalam Pedoman 5 Kemenkes, Pasien positif dengan gejala ringan kedepannya kita tidak lagi merawat. Tetapi pasein positif dengan gejala sedang dan berat, akan tetap kami rawat,” ungkapnya kepada Papua Selatan Pos, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, Yenny menambahkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pasien positif covid-19 saat melakukan perawatan mandiri di rumah. “3 langkah yang harus dipenuhi, diantaranya keluarga mau menerima untuk dirawat di rumah dengan banyak indikator, misalnya kamar mandi harus pisah, ruangan harus pisah, lingkungan sekitar dan masyarakat mau menerima,” sebutnya.

Menurut Yenny, bahwa kebijakan ini sudah sosialisasikan oleh kementerian kesehatan pada Juli lalu. Namun demikian, mengingat belum adanya koordinasi dengan satgas covid-19, dan sosialisai kepada masyarakat, sehingga sampai saat ini, kebijakan ini belum dilaksanakan.

“Karena untuk melaksanakan pedoman 5 tergantung dari satgas kabupaten. Kalau kabupaten setuju berarti bisa melakukan isolasi mandiri. Kalau tidak setuju berarti pasien harus dikarantina di satu tempat yang difasilitasi satgas kabupaten,” ungkapnya.

Sedangkan beberapa waktu lalu, Satgas covid-19 telah melakukan perjanjian untuk meminjam rumah susun atlit PON untuk sementara waktu digunakan sebagai tempat karantina pasien dalam pengawasan.  Namun, karena belum adanya koordinasi antara satgas covid-19 dan RSUD, sehingga, RSUD belum mengetahui rencana peminjaman ini. “Sampai saat ini kami belum ada petunjuk untuk melakukan karantina kecuali di Hotel Asmat,” ujar Yenny. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *