Demo Rusuh, Sekelompok Massa Rusak Kantor Bupati Boven Digoel
Masyarakat saat tiba di halaman kantor bupati. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Sekelompok massa menggelar demo dan melakukan pengrusakan beberapa ruangan di Aula di Kantor Bupati Kabupaten Boven Digoel, Rabu, 9/9/2020. Demo dan pengrusakan itu diduga buntut dari kejadian penganiayaan yang dialami oleh tiga warga Boven Digoel oleh Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boven Digoel, saat menggelar razia masker di depan Kantor Bupati Selasa, 8/9/2020.
Akibat dari penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian wajahnya dan sampai saat ini korban masih di rawat di RSUD Boven Digoel.
Jalannya demo berawal dari Titik Nol, massa berjalan kaki menuju kantor Bupati dengan membawa alat tajam seperti panah, parang dan alat tajam lainnya. Pergerakan Massa menuju Kantor Bupati mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Namun saat tiba di kantor Bupati situasi berubah jadi anarkis, massa yang emosi merusak kaca depan dan belakang kantor bupati termasuk Aula Kantor Bupati.
Di Kantor Bupati massa pendemo minta bertemu Ketua tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Boven Digoel. Mereka meminta penjelasan terkait penganiayaan yang dilakukan petugas Satgas Covid-19. Atas kejadian itu, mereka juga meminta denda adat. Akhirnya massa bertemu Ketua Tim Gugus Tugas Pokja Oprasi dan sosialisasi, Dominikus Anggawen.
Dalam pertemuan itu Domunikus mengatakan terkait dengan perbub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Relaksasi Kontektasi Papua sudah disosialisasikan kepada masyarakat sejak bulan Agustus lalu. Namun, jika ada oknum petugas Gugus tugas yang melakukan kekerasan, pihaknya akan bertanggung jawab menyelesaikannya. “ Sementara terkait denda pihaknya akan berkordinasi tim gugus tugas guna menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata dominikus.

Sementara itu, Koordinator Demo, Matius Maweki membacakan tujuh tuntutan dan aspirasi atas kejadian penganiayaan itu. Tiga diantaranya ialah pelaku penganiayaan harus dipecat dan diproses secara hukum. Tim Covid-19 harus dibubarkan, jika tidak masyarakat yang akan membubarkan. Tim Covid dan pemerintah daerah harus membayar denda yakni babi 50 ekor dan uang tunai lima Milyar rupiah untuk lima suku besar di boven digoel.
“ Tuntutan itu, dengan catatan tidak boleh terulang lagi penganiayaan, pemukulan khususnya kepada masyarakat asli Papua di lima suku besar boven digoel,” ujar Matius.
Mendengar tuntutan itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Yoseph Awunim mengatakan terkait dengan tiga orang korban, selaku pemerintah akan bertanggung jawab, dan keluarga korban akan dilakukan perlindungan dan dijamin oleh pemerintah. Selanjutmya pelaku sudah ditindaklanjuti dengan proses hukum.
“ Sementara terkait dengan tim Covid-19 dibubarkan akan dievaluasi kembali dan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan yang sedang terjadi saat ini. Sementara tuntutan denda adat, selaku pemerintah pihaknya akan bertemu langsung dengan keluarga korban tidak harus melibatkan semua masyarakat, namun secara individu,” ujar Sekda.
Tidak lama kemudian. situasi kembali memanas dan mencekam. Massa kembali malakukan pengrusakan di kantor bupati. Namun polisi dengan sigap mengamankan situasi dengan membuang tembakan peringatan dan gas air mata. Massa kembali tenang setelah Koordinator Demo, Matius Maweki memberikan arahan kepada massa. “Bahwa dalam demo dan situasi yang tidak terkontrol tentu tidak akan menemukan solusi yang tepat, sehingga direncanakan, Kamis (10/9) akan dilakukan pertemuan di Aula KNPI Boven Digoel. Dengan hasil pertemuan itulah yang nanti aspirasinya disampaikan ke Pemerintah daerah melalui perwakilan-perwakilan,” ujar Matius. Usai mendengar arahan dari Koordinator demo, akhirnya massa membubarkan diri. [VER-NAL]
