Polres Merauke Ungkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Ternate
Wakapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas memperlihatkan barang bukti berupa balok yang digunakan pelaku menghabisi korban, kemarin.Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Kepolisian Resor Merauke mengungkap pelaku dan motif kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ternate, Senin 31 Agustus 2020 sekitar jam 06.00 Wit. Petugas sudah berhasil meringkus pelaku berinisial VK.
“Tindak pidana kasus pembunuhan tersebut terjadi, lantaran pelaku tersinggung oleh perkataan korban”, terang Wakapolres Merauke, Kompol YS Kadang,S.Sos, didampingi Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH dan Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, ketika memberikan keterangan Pers di Mapolres, Senin (7/9).
Pelaku sendiri menghabisi nyawa korban dengan mengayunkan sebuah balok berdiameter 3,10 cm dengan panjang 1 meter, hingga mengenai bagian kepala dan punggung. Setelah kejadian, pelaku membuang balok (barang bukti,red) ke lahan kosong milik warga.
Wakapolres menerangkan, kekerasan berujung maut itu bermula, waktu korban dan pelaku sedang menenggak minuman keras di TKP. Kemudian, dalam perbincangan mereka, korban menyinggung soal kematian ayah dari pelaku. Hal itulah, yang membuat pelaku tersinggung dan tidak terima. Pelaku pun mengambil balok lalu memukul korban hingga beberapa kali. Keesokan harinya, korban ditemukan tergeletak dan sudah tidak bernyawa lagi. Di sekujur tubuhnya juga ada bekas kekerasan dan pihak keluarga melapor ke Polres Merauke. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Kini penyidik dari Satuan Reskrim juga sedang melengkapi berkas atas kasus tersebut guna proses lebih lanjut.[FHS-NAL]
