BP Jamsostek Serahkan Santuan JKK Rp.177 Juta

0
Penyerahan santunan JKK kepada perwakilan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan JKK kepada perwakilan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Memperingati Hari Pelanggan (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September 2020 lalu, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Merauke, melakukan service kepada setiap pelanggan yang datang ke kantor BP Jamsostek. Mulai dari dipersilahkan menikmati mie ayam juga pelanggan yang berkunjung diberikan berupa cendramata.

Masih dalam rangkaian Harpelnas, Senin (7/9) BP Jamsostek memberikan santunan kepada pesertanya yang sempat mengalami kecelakaan kerja terkena ledakan kapal di Pelabuhan Kelapa Lima beberapa waktu lalu.

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 177. 568.000 kepada peserta atas nama Syahrudin pun langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Merauke Keliopas Ndiken, yang diundang pada acara penyerahan kepada perwakilan perusahaan 3 Putra Bersatu dr. Reza Waris sebagai pemilik perusahaan di Kantor BP Jamsostek.

Dalam kesempatan itu, Keliopas Ndiken mengatakan, penyerahan santunan merupakan perhatian pemerintah melalui BP Jamsostek.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nilai memang tidak seberapa, setidaknya bisa membantu yang sedang berduka,” kata Keliopas Ndiken.

Keliopas berpesan, penyerahan santunan itu sedianya bisa menjadi rangsangan bagi masyarakat lain untuk bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

dr. Reza Waris mengaku bersyukur dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan. “Kami bersyukur, yang berarti semua karyawan kami terdaftar bisa dicover oleh BPJS Ketengakerjaan. Apalagi bersangkutan adalah sebagai tulang punggung bagi keluarganya. Setidaknya dengan adanya bantuan ini, bisa membantu keluarga mungkin membuka usaha. Makanya kami bersyukur, semua karyawan kami daftarakan baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Apalagi sudah diatur dalam undang – undang,” katanyaa.

Kepala BP Jamsostek Cabang Merauke Alamsyah Ali,ST menyebutkan, sejak bulan Januari hingga Agustus  2020 BP Jamsostek Cabang Merauke telah memberikan santunan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja sebesar Rp. 17,1 Milliar.

Harapan kata Alamsyah, sekaligus di Harpelnas BP Jamsostek mengusung tema ‘Peduli Dimasa Pandemi’.

“Salah satu wujud kepedulian kami, yaitu tentang proses layanan kepada peserta. Yang termasuk mengenai klaim JHT,” kata Alamsyah.

Dia juga mengatakan, BP Jamsostek sudah menyediakan portal untuk pendaftaran klaim yakni lapakasik.bpjsketenagakerjaan.co.id.

“Sehingga peserta baik dari daerah mana saja bisa melakukan klaim disini tanpa kontak fisik. Ini untuk memperkecil resiko penyebaran Covid-19,” kata Alamsyah. Diharapkan pula, sambung Alamsyah, peserta yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftarkan diri. “Bukan hanya pekerja formal saja, tapi juga pekerja informal seperti petani, pedagang kaki lima bisa mendaftarkan diri dengan hanya iuran Rp.16.800 bisa mendapatkan 2 program baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujar Alamsyah. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *