Terkait Bantuan, Disnaker Hanya Monitoring Data Karyawan

0
Kaliopas Ndiken

Kaliopas Ndiken

Merauke PSP – Dinas Tenaga Kerja hanya melakukan monitoring kepada perusahaan yang karyawannya bependapatan dibawah 5 juta perbulan dan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah pusat. Sehingga, dalam hal ini Disnaker tidak menjadi pihak penyalur atau perantara untuk memberikan bantuan kepada para karyawan  

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Merauke, Kaliopas Ndiken mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk dan perintah dari kementerian untuk melaksanakan pendataan dan monitoring kepada perusahaan.

“Dinas hanya bisa memberikan data terhadap penerima manfaat dari karyawan yang ada di Merauke. Tapi sampai dengan sekarang, kami belum dapat petunjuknya seperti apa. Tapi kalaupun ada, Dinas hanya melakukan monitoring terhedap kebenaran data yang diterima oleh perusahaan,” ujar Kaliopas kepada Papua Selatan Pos di ruang kerjanya, Jumat (29/8).

Kaliopas menambahkan, nantinya setalah ada petunjuk dari pemerintah pusat, pihaknya akan memeriksa secara lebih teliti apakah karyawan yang terdaftar betul-betul berhak menerima bantuan. 

“Ketika sudah ada petunjuk dari pihak kementerian kita akan menyurati ke pihak-pihak perusahaan. Supaya mengirimkan data penerima manfaat untuk dikirimkan ke Dinas. Sehingga Dinas akan melihat kebenaran data yang dikirimkan oleh perusahaan terhadap masyarakata atau karyawan yang menerima tunjangan,” terangnya.

Kaliopas menilai, beberapa oknum di perusaan seringkali memalsukan status karyawan yang seharusnya sudah tidak lagi berhak menerima, namun didaftarkan kedalam karyawan yang berhak menerima. “Kami berkodinasi dengan teman-teman di BPJS ketenaga kerjaan, bahwa memang betul-betul orang-orang ini dalam level jabatan karyawan, yang gajinya memang dibawah standar upah. Jadi kita akan kroscek datanya dengan teman-teman di BPJS Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *