Program BSPS 2020 di Kampung Waninggap Say Sebanyak 126 KK

Penyaluran Dana Upah Tukang tahap Pertama program BSPS 2020.Foto: PSP/CR22
Merauke, PSP – Sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kampung Waninggap Say, menerima Dana Upah tahap Pertama sebesar Rp. 2.500.000.
Kordinator dan Fasilitator program BSPS di Kampung Waniggap Say, Dian mengatakan, program BSPS merupakan program dari Kementerian PUPR kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
” Program ini langsung dari pusat, kementerian PUPR,” kata Dian saat ditemui disela kegiatan, Sabtu, (29/8).
Dijelaskan, total keseluruhan bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat yaitu sebesar Rp. 21.000.000.
” Untuk total bantuan keseluruhan itu Rp. 21.000.000, dan untuk penyaluran yang saat ini dilakukan itu pemberian Dana Upah Tukan tahap Pertama,” jelasnya.
Untuk program BSPS tersebut, lanjut Dian, penerima manfaat hanya mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan bangun, sementara untuk Upah tukang akan diberikan secara Tunai.
” Untuk program BSPS ini kami berikan dalam bentuk Bahan bangunan, dan untuk upah tukangnya kami berikan 2 tahap,” lanjutnya.
Sementara itu, kepala kampung Waninggap Say, Slamet Budiono berharap dengan adanya program BSPS ini, tidak ada lagi kawasan kumuh di Kampung awaninggap Say. ” Saya berharap dengan program ini bisa membenahi kampung Waninggap Say ini menjadi Kampung percontohan sebagai kampung perumahan layak huni,” pungkasnya. [CR22-NAL]