Hari ini, Sembilan Ekor Cendrawasih Dilepas Liarkan ke Alam Bebas

0
kisspng-drawn-from-paradise-the-discovery-art-and-natura-5af290e62334f2.0126543315258462461442

Merauke, PSP – Hari ini, Jumat (29/8) sembilan ekor cendrawasih hasil tangkapan Penegak Hukum KLHK Pos Merauke dilepas liarkan ke alam bebas. Cendrawasih Besar bernama latin Paradis Apoda ini sebelumnya diamankan diwilayah Jagebob 9 Distrik Jagebob atas informasi para warga.

Pihak Balai Taman Nasional Wasur (BTNW) , Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Merauke dan Gakkum KLHK akan terlibat menerbangkan burung emas khas Papua ini di BTNW.

“Iya besok (hari ini,red) kita mau lepas 9 ekor. Sebelumnya ada 15 ekor yang kami amankan, 6 diantaranya mati,” ujar Penyidik KLHK Pos Gakkum Merauke Nakir Surahman,S.Sos kemarin.

Dikatakan Nakir, burung – burung itu diamanakan tertanggal 31 Juli 2020 lalu saat oprasi bersama kepolisian diwilayah Jagebob.

“Informasi kami terima dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual burung cendrawasih.

Orangnya memang kami tidak tahan tapi statusnya sudah tersangka,” ungkapnya.

Dilanjutkan Nakir, posesnya saat ini sudah masuk ke tahap satu. “Sudah kami serahkan ke Kejaksaan untuk diteliti. Semoga dalam waktu dekat berkas lengkap supaya bisa tahap 2 penyerahan tersangka,” kata Nakir.

Pelepasan liaran cendrawasih ke alam liar menjadi kali kedua dalam tahun ini. “Jenis menurut ahli, paradise apoda. Sebelumnya pernah yang dari tanah merah, bersamaan dengan pelepasan liaran urip, kakak tua, dan cendrawasih satu ekor,” tutupnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *