Pasien Covid-19 Pelaku Perjalanan Asal Jayapura Dinyatakan Sembuh
dr. Nevile R. Muskita
Merauke, PSP – Pelaku perjalanan asal Jayapura yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 28 Juli 2020 lalu, dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 10 hari di RSUD Merauke, Kamis (6/8).
Pelaku perjalanan seorang perempuan berusia 63 tahun, sempat menambah jumlah pasien terpapar Covid-19, setelah datang dari Kota Jayapura. Ia menambah jumlah kasus bersamaan dengan 2 orang laki – laki lainnya setelah menaiki pesawat tertanggal 11 dan 19 Juli 2020.
“Seorang ibu dinyatakan sembuh asal Jayapura usia 63 tahun,” ujar Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita kepada Papua Selatan Pos, kemarin.
Disebutkan, perempuan lansia tersebut dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan sejak tanggal 28 Juli 2020. “Biasanya setelah dinyatakan sembuh langsung diperbolehkan pulang,” kata Nevile. Sebelumnya, seorang perempuan usia 63 tahun, dan 2 orang laki – laki usia 36 dan 45 tahun asal Jayapura dan Makassar dinyatakan positif setelah melakukan perjalanan luar daerah. [ERS-NAL]
