Elias Refra : Persoalan Penutupan Jalan di Kelurahan Muli akan Diselesaikankan di Meja Hijau

Penutupan Jalan di Kelurahan Muli. Foto: PSP/NAL
Merauke, PSP – Penyelesaian persoalan penutupan jalan gang Tandi Payung, RT 03/ RW 01 Kelurahan Muli akan dilanjutkan di meja hijau. Hal ini dilakukan karena setelah beberapa kali upaya pembukaan jalan yang dilakukan oleh berbagai pihak namun selalu berakhir gagal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elias Refra mengungkapkan pihaknya telah memiliki dasar dan bukti yang cukup untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur meja hijau.
“ Itu berkaitan dengan Perda No. 6 tahun 2017, tetang penertiban umum pasal 3, huruf A dan B, kan harus ada izin yang berwenang yaitu bupati, berarti ini kan melanggar. Jadi tetap kita naikan ke pengadilan, semua bukti-bukti pun sudah ada. Saya sudah lihat pada gugatan di Mahkamah Agung 272, bahwa itu hanya tanahnya saja, bukan jalan. Kita nanti hanya akan urus gang, tidak ada urusan dengan tanah,” kata Refra di ruang kerjanya kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Refra menambahkan, jika nantinya pengadilan memutuskan bahwa di tempat ini terdapat jalan, maka ia akan segera membukanya kembali untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak. “Tetapi itu eksekusi, karena itu memang jalan, dan memang sampai dipengadilan itu nama gang Tandi Payung,” ujarnya.
Berdasarkan semua bukti yang ada, Refra meyakini bahwa ada akses jalan. Bahkan ia meyakini, keputusan Mahkamah Agung tidak akan mengalahkan kepentingan orang banyak.
“Apa memang negara akan gugat dan tutup itu jalan. Siapapun itu, kalau untuk fungsi sosial, maka secara hukum sah. Kalau Mahkamah Agung putuskan mau tutup jalan, berarti bukan Mahkamah Agung lagi,” tegasnya.
Selain itu, dalam komunikasi terakhir dengan pihak yang menutup jalan, bahwa ia (orang yang menutup jalan) mengizinkan jalannya dibuka, namun dengan syarat hanya selebar 1 meter. Merespon hal itu, Refra sangat tidak setuju. Ia tetap berpihak pada bukti yang tergambar dalam sertifikat asli yang menyebutkan 3 meter. “Kalau satu meter untuk apa. Kalau begitu ya silahkan bikin jalan di hutan saja. Ini kan kota kedepan berkembang, kita berfikir untuk banyak orang, bukan untuk satu orang saja,” sebutnya. [WEND-NAL]