Sirfefa Sesalkan Pernyataan Ketua DPRD di Media

Fransiskus X. Sirfefa san Ketua Fraksi Gerindra Agus Prasetyio saat memberi klarifikasi terkait pernyataan Ketua DPRD Merauke.
Merauke, PSP – Anggota DPRD Merauke Fraksi Gerindra, Fransiskus X. Sirfefa merasa kesal dengan pernyataan Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina di salah satu media on line, Kamis, 9/7/2020. Di dalam pemberitaan itu, dikatakan bahwa sebagai anggota DPRD dirinya jarang hadir di kantor.
Dengan pernyataan itu, ia merasa kaget dan merasa gerah, karena tidak seharusnya pimpinan dewan membuat pernyataan itu di media. Sebab, ada mekanisme maupun tata tertib (Tatib) dewan yang bisa dilalui.
“Saya kaget dengan pernyataan pak Benny Latumahina yang mengatakan jarang masuk kantor. Minggu lalu kami ada rapat kerja dewan dan dipimpin langsung oleh ketua DPR. Kami semua hadir dan melahirkan kegiatan perjalanan ke distrik ditandatangani oleh pimpinan, tapi kok tiba – tiba yang mengagetkan ada pemberitaan seperti ini, konotasi ini saya sudah memaknai nya lain,” ujar Sirfefa kepada wartawan di salah satu Cafe di Merauke, Jumat (10/7).
Sirfefa katakan, dari Badan Kehormatan belum pernah memanggil dan menyurat secara resmi terkait ketidakhadiran.”Saya sudah konfirmasi ke Badan Kehormatan Dewan, pernyataan melalui pemberitaan ini tidak ber etika dan kontroversi. Saya tidak tahu maksud pernyataan itu,” kata Sirfefa.
Masih menurut Sirfefa, seharusnya Pimpinan DPRD mengikuti mekanisme yang berlaku dalam DPRD. “Jangan sampai analisa orang DPRD tidak berjalan sesuai aturan. Saya risih dan tidak terima ketika nama saya disebutkan dengan lengkap dalam pernyataan beliau, saya ini pejabat politik yang memiliki konsituen,” kata dia.
Sirfefa menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Saya akan bawa ini ke ranah hukum, karena ini pencemaran nama baik. Dilain sisi saya bakal calon bupati yang mau maju. Pernyataan seperti ini merugikan saya , mengganggu saya,” tegas Sirfefa.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Agus Eko Prasetyo bahwa belum ada surat terkait pemanggilan salah satu anggota fraksi Gerindra dari pimpinan DPRD.
“Saya sebagi ketua fraksi, selama ini saya belum pernah mendapatkan surat terkait pemanggilan atau peneguran terhadap saudara kami anggota DPRD dari fraksi Gerindra yang bernama Fransiskus Sirfefa dari ketua DPR,” kata Agus.
Sesama kader, lanjutnya, fraksi Gerindra sering melakukan komunikasi. “Kebetulan kemarin beliau lagi mengikuti hajatan lima tahunan untuk pencalonan bupati. Tapi saya lihat kemarin di berita, ada bahasa seperti itu, saya kaget. Harusnya etika komunikasinya disampaikan dulu kepada kami fraksi. Makanya saya bingung dengan pernyataan ini. Menurut saya namanya pelayanan tidak harus di kantor,” singkat Agus.
Sementara itu, menanggapi penyataan Fransiskus X. Sirfefa , melalui pesan singkatnya, Jumat, 10/9/2020, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengakui jika pernyataan di salah satu media itu bukan untuk Fransiskus X. Sirfefa karena dia merasa tidak menyebut nama Fransiskus X. Sirfefa. “ Pada saat itu, saya hanya menerangkan bagaimana mekanisme jika ada anggota dewan yang tidak hadir di kantor, bukan seperti yang diberitakan di media kalau saya mengatakan beliau (Fransiskus X. Sirfefa) jarang masuk kantor. Dan bukan kewenangan saya juga untuk mengambil keputusan jika ada anggota yang tidak hadir,” ujar Benny. [ERS-NAL]