2 Hari Kedepan Bawaslu Kirim Hasil Klarfikasi ASN Maju Pilkada ke KSN

0
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Oktavina

Oktofina Amtop,S.Sos

Merauke, PSP – Dalam satu hingga dua hari kedepan, Bawaslu Kabupaten Merauke akan mengirimkan hasil klarfikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang berniat mengikuti kontestasi Pilkada 2020. Sesuai klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, ada 5 ASN dan 1 Kepala Kampung mencoba mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati Merauke.

“Kami sedang susun hasil klarifikasi 5 ASN ke Bawaslu, baru ditandatangan hari ini (kemarin,red) mungkin satu dua hari ini kami kirimkam ke Komisi ASN,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktofina Amtop,S.Sos kepada Papau Selatan Pos, dari balik ponselnya, Senin (6/7).

Dikatakan Oktofina, terkhusus kepala kampung sedianya harus non job sebab yang melantik adalah Bupati.

“Memang kepala kampung belum non job, menurut saya kepala kampung harus berinisiatif mengundurkan diri,” kata Oktofina.

Dilanjutkan, hasil klarifikasi yang sudah disusun , kewenangan penuh yang akan mengambil keputusan yakni Komisi ASN. “Fokus kami hanya mengklarifikasi, kewenangan ada di KSN selebihnya tidak ada,” tegas dia. Ditambahkan, keenamnya sudah diklarifikasi bahwa 5 ASN dan 1 kepala kampung tegas mengatakan akan ikut pada kontestasi pilkada Kabupaten Merauke. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *